Selasa, 01 Maret 2022
Pekanbaru, 1 Maret 2022 - Balai Besar KSDA Riau Bidang KSDA Wilayah II menindaklanjuti laporan masyarakat terkait viralnya sebuah keluarga yang berfoto bersama satwa dilindungi beruang madu. Penelusuran dilakukan terhadap Sdr. JSR, upah buruh di kebun sawit masyarakat Desa Kasang Padang, Kec. Bonai Darussalam, Kab. Rokan Hulu.
Postingan viral ini berawal pada 24 Februari 2022, sekitar pukul 09:00 wib, saat itu JSR akan melakukan panen buah sawit di kebun milik orang lain dan dia menjumpai satu ekor beruang madu telah mati dalam keadaan terjerat di lokasi kebun (diduga sudah mati beberapa hari sebelumnya). JSR membawa bangkai beruang ke rumah kediaman orang tuanya yang berjarak sekitar 6 km menggunakan sepeda motor. Istri JSR beserta keluarga yang lain tidak mengetahui bahwa beruang merupakan satwa dilindungi lantas mengambil foto bersama satwa tersebut dan mempostingnya di media sosial.
Karena kondisi beruang mulai busuk dan bau, JSR segera mengambil bagian tubuh beruang berupa kuku, empedu dan taring dan membuang bangkainya ke Sungai Rokan (sekitar 4 Km) dan kembali bekerja memanen sawit. Sedang bagian tubuh beruang yang diambilnya disimpan saja di rumah.
Tim Balai Besar KSDA Riau segera menyita sisa bagian tubuh satwa beruang madu berupa kuku, taring, dan empedu dan memberikan pembinaan serta sosialisasi satwa yang dilindungi kepada keluarga tersebut. Istri JSR menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal serupa.
Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0