Senin, 28 Februari 2022
Pekanbaru, 28 Februari 2022 - Resort Kerumutan Selatan, Bidang KSDA Wilayah I Balai Besar KSDA Riau bersama Staf Kesbangpol Inhu, Lurah Pangkalan Kasai dan manager serta security PT. Banyu Bening Utama (BBU) melakukan mitigasi konflik satwa liar gajah sumatera liar di Kel. Pangkalan Kasai, Desa Kelesa dan Desa Paya Rumbai, Kec. Seberida, Kab. Inhu, Senin (21/2).
Mitigasi konflik ini berawal dari laporan Lurah Pangkalan Kasai yang menyampaikan bahwa ada gajah liar yang merusak tanaman perkebunan serta memasuki pemukiman warga lalu masuk ke perkebunan sawit PT. BBU. Diketahui gajah sumatera sebanyak dua ekor, dan berjenis kelamin jantan dengan usia remaja. Diduga kedua ekor satwa tersebut masuk dari arah Kec. Peranap ke Kec. Batang Cenaku hingga akhirnya sampai di Kec. Seberida, Kab. Inhu.
Pengecekan lokasi keberadaan gajah liar dan perkebunan sawit yang dirusaknya sudah dilakukan, pihak perusahaan juga sudah berupaya melakukan penggiringan namun tidak berhasil. Hal ini disebabkan kondisi topografi dengan areal bergambut yang membuat gajah enggan melaluinya dan kanal-kanal yang membuat gajah semakin sulit untuk bergerak pergi.
Patroli dan pemantauan serta penyisiran jejak kemudian dilakukan pada malam hari di sekitar kebun sawit bersama pihak perusahaan hingga keesokan harinya. Pada akhirnya, Tim melakukan sosialisasi dan menghimbau warga serta pihak perusahaan untuk tidak bertindak anarkis terhadap satwa yang dilindungi tersebut.
Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0