Resort Konservasi SM Paliyan Lepasliarkan Satwa Bersama Komunitas

Senin, 21 Februari 2022

Yogyakarta, 20 Februari 2022. Resort Konservasi Suaka Margasatwa (SM) Paliyan bersama dengan Komunitas Manah Ati, Exalos, Gunrident dan beberapa mahasiswa KKN UAD melakukan pelepasliaran Satwa di SM Paliyan, Sabtu (19/02/22). Pelepasliaran satwa ini dilatarbelakangi keinginan untuk mengembalikan satwa pada habitat aslinya sehingga dapat hidup bebas dan berkembangbiak demi menjaga kelestariannya juga memperingati anniversary Exalos ke-6.

Satwa liar yang dilepasliarkan ini terdiri dari 7 ekor anakan  dan 1 ekor dewasa Sanca Kembang (Phyton reticulatus), 1 ekor Ular Lanang Sapi (Coelognathus radiatus), 6 ekor Ular Jali (Ptyas mucosus), dan 3 ekor Ular Kobra Jawa (Naja sputatrix). Sebelumnya selain pelepasliaran jenis reptil juga akan  dilepasliarkan jenis musang pandan, namun setelah dilakukan pemeriksaan, musang pandan tersebut tidak lolos uji liar.

Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi memberikan apresiasinya kepada komunitas yang terlibat dalam kegiatan pelepasliaran satwa kali ini. M. Wahyudi mengingatkan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam pelepasliaran satwa. “Kami sangat bangga terhadap apa yang dilakukan Komunitas Manah Ati, Exalos, Gunrident dan adik-adik Mahasiswa KKN UAD ini. Kegiatan yang telah mereka lakukan menunjukkan adanya kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian satwa agar dapat hidup di alam bebas. Balai KSDA Yogyakarta mengapreasiasi dan mendukung langkah tersebut. Upaya pelestarian satwa ini memang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Semakin banyak yang peduli akan kelestarian satwa, akan berdampak positif terhadap kondisi ekosistem yang ada di sekitar kita.” kata M. Wahyudi.

Lebih lanjut M. Wahyudi mengingatkan agar kegiatan pelepasliaran dilakukan dengan mempertimbangkan kesejahteraan satwa dan keamanan serta kenyamanan masyarakat. “Lokasi pelepasliaran jenis reptil ini dilakukan di Blok perlindungan eks petak 138 SM Paliyan, dengan pertimbangan adanya sumber air dan ketersediaan pakan bagi satwa yang dilepasliarkan. Blok perlindungan ini juga merupakan salah satu Blok pengelolaan di SM Paliyan yang diarahkan sebagai area untuk perlindungan habitat satwa. Lokasinya berada jauh dari permukiman penduduk sehingga satwa yang dilepasliarkan ini tidak akan memberikan gangguan bagi penduduk sekitar kawasan SM Paliyan. Hal ini penting agar pelepasliaran yang dilakukan ini dapat memberikan jaminan satwa hidup bebas tanpa menimbulkan kekhawatiran kepada masyarakt sekitar kawasan.” tutup M. Wahyudi.

Sumber : Siti Rohimah - Penyuluh Balai KSDA Yogyakarta, Kepala Resort SM Paliyan

Penanggung jawab berita: Kepala Balai KSDA Yogyakarta-Muhammad Wahyudi (HP 0852-4401-2365)

Kontak informasi: Call center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini