Kamis, 17 Februari 2022
Pekanbaru, 17 Februari 2022 – Balai Besar KSDA Riau, Resort Kerumutan Selatan (Pekanheran) melakukan mitigasi konflik satwa liar Gajah sumatera di Pangkalan Kasai, Kecamatan Siberida, Kabupaten Inhu tepatnya pada tanggal 11-12 Februari.
Bermula dari aduan masyarakat Desa Pangkalan Kasai yang melaporkan tentang adanya gajah liar memasuki kebun warga. Tim segera berkoordinasi dengan Lurah dan Babinkantimnas setempat. Keesokan harinya tim melakukan pengecekan lapangan dan menemukan jejak baru satwa dimaksud di sekitar kebun warga yang ditumbuhi tanaman sawit, semangka, melon, dan terong. Tim terus menelusuri jejaknya hingga masuk ke area hutan PT. Riau Bara Harum (RBH).
Pada hari ke-2, tim kembali melakukan penelusuran jejak Gajah dan berhasil menemukan jejaknya di sekitar kebun sawit warga. Menurut pengakuan pemilik kebun, satwa diperkirakan masih berada di sekitar kebun tersebut yang memiliki luas ± 6 ha. Diduga satwa masuk ke dalam hutan bekas areal tambang batubara PT. RBH di siang hari, namun pada malamnya kembali masuk ke areal kebun warga. Akhirnya tim dan warga memutuskan untuk berjaga di sekitar kebun tersebut.
Tim mengingatkan kepada warga agar berhati hati dalam beraktifitas dan tidak anarkis terhadap satwa dilindungi termasuk Gajah sumatera.
Sumber : Balai Besar KSDA Riau
(Teks : DI, Foto : Tim admin BBKSDA Riau)
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0