Perkembangan Penanganan Konflik Harimau Sumatera di Desa Batu Jongjong

Kamis, 10 Februari 2022

Pertemuan multi pihak membahas konflik dengan Harimau Sumatera di Desa Batu Jongjong, Senin (7/2)

Bahorok, 10 Februari 2022. Berawal pada Selasa, 1 Februari 2022, Tim dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) dan Yayasan Sumatera Hijau Lestari (YSHL) melakukan monitoring jejak Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Dusun Batu Katak, Desa Batu Jongjong, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Tim kemudian menemukan bangkai anak lembu yang diduga dimangsa oleh harimau, di lokasi kejadian yang berjarak sekitar 2,4 km dari batas kawasan Taman Nasional Gunung Leuser.

Mitigasi konflik juga dilakukan pada Senin (7/2) dengan melibatkan Tim gabungan dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara,  BBTNGL, Kepala Desa Batu Jonjong, Yayasan Hutan Untuk Anak (YHUA), YSHL, dan masyarakat desa Batu Jonjong di sekitar lokasi yang hasilnya ditemukan ukuran jejak identik dengan jejak harimau yang memangsa belasan lembu milik masyarakat pada bulan Desember 2020, Januari 2021 dan April 2021. Mitigasi yang sudah diinisiasi Kepala Desa Batu Jongjong kemudian dilanjutkan lagi dengan pertemuan yang melibatkan unsur-unsur antara lain BBKSDA Sumatera Utara, BBTNGL, KPH I Stabat, Babinsa, perwakilan Camat Bahorok, Wildlife Conservation Society (WCS)-Indonesia Program, YHUA, YSHL, pemerintahan desa dan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, dilaporkan konflik dengan harimau sumatera yang telah memakan korban 2 ekor lembu ternak warga yang ditemukan mati pada tanggal 1 dan 5 Februari 2022. Masyarakat merasa terancam dan tidak bisa bekerja di kebunnya sehingga mengharapkan pendampingan dari petugas yang bersenjata. Menjawab hal ini, Camat akan melakukan koordinasi dengan pihak Polsek serta Koramil. Tim penanggulangan akan mendampingi secara berkelompok, karena harus fokus pada penanganan satwa.

Selain itu, Balai Besar KSDA Sumatera Utara menyampaikan informasi telah memasang 1 unit kandang jebak. Diharapkan juga partisipasi/dukungan dari lembaga mitra Yayasan PETAI untuk menambah 1 unit lagi. Pertemuan juga memutuskan untuk melibatkan ahli (pawang) dalam upaya penangkapan harimau, dan mengharapkan Balai Besar KSDA Sumatera Utara dapat memfasilitasinya.

Hasil pertemuan, kemudian dilaporkan Plt. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara kepada Bupati Langkat melalui surat Nomor : S.606/K3/BIDTEK/KSA/02/2022 tanggal 8 Februari 2022 yang salah satu poin dari surat tersebut disampaikan bahwa konflik dengan harimau sumatera di Kabupaten Padang Lawas yang memakan korban jiwa dan mengancam kehidupan warga ditetapkan sebagai bencana. Berkaitan dengan itu, status yang sama juga dapat diterapkan di Kabupaten Langkat mengingat adanya korban ternak warga yang merugikan masyarakat dan mengganggu kehidupan warga dalam mencari nafkah, sehingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Langkat ikut berperan menangani konflik ini, khususnya terhadap masyarakat yang sudah lebih kurang 2 minggu tidak berkebun (bekerja) memenuhi kebutuhan hidupnya.

Sebelumnya, masyarakat di 4 desa (Lau Damak, Timbang Jaya, Timbang Lawan dan Batu Jongjong) bersama lembaga swadaya masyarakat (NGO) telah memasang 20 kandang Tiger Proof Enclosure (TPE) bagi pengamanan hewan ternak peliharaan warga, namun kuantitas (jumlah) nya di Desa Batu Jongjong sangat sedikit sehingga mengundang kehadiran harimau.

Tim terpadu (BBKSDA Sumut, WCS, YSHL dan masyarakat Dusun Batu Katak membuat kandang TPE, pada Rabu (9/2)

Perkembangan terakhir, Tim terpadu yang melibatkan Balai Besar KSDA Sumatera Utara, WCS, YSHL dan masyarakat Dusun Batu Katak kembali membuat 1 unit kandang TPE, pada Rabu 9 Februari 2022. Dan sampai saat ini pun Tim terus memantau di lokasi.

Sumber : Esra Barus, S.Hut. – Polhut Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini