Balai Besar TaNa Bentarum dan Fahutan IPB Release Lutung Sentarum

Rabu, 09 Februari 2022

Lupak Mawang, 9 Februari 2022. Lutung Sentarum (Presbytis chrysomelas ssp. cruiciger Thomas 1892) merupakan salah satu primata yang termasuk ke dalam spesies terancam punah menurut IUCN dan ditemukan dalam kawasan Taman Nasional Danau Sentarum.

Dalam upaya mewujudkan visi dan misi Taman Nasional sebagai unit pelestarian satwa liar, Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum bersama-sama dengan Fahutan IPB melakukan pelepasliaran Lutung Sentarum (Presbytis chrysomelas ssp. cruiciger Thomas 1892) yang sebelumnya telah dilakukan penyerahan dari pihak masyarakat Dusun Kenasau, Desa Jongkong Kiri Hilir. Hal yang tentunya menjadi bukti kuat bahwa keberadaan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan adalah turut serta menjaga kelestarian ekosistem serta keanekaragaman hayatinya. “Saya menyerahkan satwa ini kepada pihak Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum karena saya dan masyarakat lainnya peduli untuk turut menjaga kelestarian satwa ini” ungkap Nalau, masyarakat Dusun Kenasau.

Rangkaian agenda kegiatan pelepasliaran meliputi pengecekan kesehatan dan pengambilan sampel DNA oleh Tim Ahli serta pelepasliaran ke habitat aslinya yang menjadi agenda utama. Pengecekan kesehatan dan pengambilan sampel untuk tes DNA dilakukan oleh Tim Ahli, yaitu Drh. Waluyo Jati, Yohanes Triyanta dan Yohannes Wibisono. Pembiusan dilakukan pada pukul 06.15 WIB yang dilanjutkan dengan pengecekan kesehatan dan pengambilan sampel. Sampel untuk Tes DNA meliputi, sampel folikel rambut, sampel feses, sampel kuku dan sampel darah. Satwa kemudian dipindahkan ke dalam kandang angkut dan kembali siuman pukul 08.30 WIB.  

“Tes DNA ini ditujukan untuk membandingkan apakah satwa yang ditemukan di Kawasan Taman Nasional Danau Sentarum benar sama atau tidak dengan satwa serupa yang telah ditemukan di Negara Malaysia" ungkap Sutopo, Koordinator Peneliti Lutung Sentarum (Presbytis chrysomelas ssp. cruiciger Thomas 1892) dari Fahutan IPB.

Pelepasliaran satwa ke habitat aslinya di Kakah Bajang, Dusun Kenasau, Desa Jongkong Kiri Hilir dilakukan bersama seluruh tim Balai Besar TaNa Bentarum. Lokasi pelepasliaran berjarak 1 jam perjalanan dari Kantor Resort Lupak Mawang. Tim ahli sudah melakukan observasi sebelumnya dan menyatakan bahwa satwa tersebut sehat dan siap dilepaskan kembali ke habitatnya.

“Pentingnya pelepasliaran satwa Lutung Sentarum (Presbytis chrysomelas ssp. cruiciger Thomas 1892) kehabitat aslinya adalah untuk menjaga kelestarian spesies tersebut. Dan saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah secara sadar turut menjaga kelestarian jenis satwa dengan menyerahkan temuan satwa ini kepada pihak Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum” ungkap Gunawan Budi Hartono, Kepala Bidang PTN Wilayah III Lanjak.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Bidang PTN Wilayah III Lanjak, Kepala Seksi PTN Wilayah V Selimbau, Koordinator Penelitian Lutung Sentarum dari Fahutan IPB dan Staf Resort Lupak Mawang. Wujud kolaborasi aktif multistakeholders dalam mendukung upaya konservasi jenis satwa.

Sumber : Angga Sukma Lovita, S.Kel. - Pengendali Ekosistem Hutan Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini