BBKSDA Sumatera Utara Menerima Penyerahan Kukang Dari Warga Sumbul

Selasa, 08 Februari 2022

Oky Ripai Lubis serahkan 2 individu Kukang ke petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Sumbul 8 Februari 2022. Perjumpaan yang tidak disengaja, mungkin itu kata yang tepat ketika petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara sedang melintas di Desa Sumbul Berampu, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, pada Sabtu 5 Februari 2022, saat itu melihat seorang warga sedang menjemur satwa di dalam keranjang plastik. Rasa penasaran mengusik petugas untuk melihat satwa apa yang ada dalam keranjang plastik tersebut, dan ternyata ada 2 individu Kukang (Nycticebus coucang) induk dan anaknya.

Lalu petugas pun menghampiri si pemilik satwa dan meminta keterangan. Menurut penjelasan Oky Ripai Lubis, selaku pemilik satwa, Kukang tersebut baru ditemukannya sehari sebelumnya sedang melintas di areal perladangan. Merasa kasihan Oky pun mengamankan induk dan anak Kukang  yang selalu menempel di badan induknya, dan mambawanya ke rumahnya. 

Merasa penasaran Oky kemudian, mencari informasi tentang kukang melalui  internert dan ternyata satwa ini termasuk jenis yang dilindungi. Selanjutnya Oky  berniat untuk menyerahkannya ke kebun binantang atau pihak terkait agar diselamatkan. Niat baik tersebut akhirnya terjawab, dengan tanpa disengaja bertemu dengan petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara.

Induk Kukang beserta anaknya dalam pelukannya

Atas kesediaan Oky menyerahkan satwa tersebut, petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Samuel Siahaan, SP. memberi apresiasi dengan menyerahkan bahan-bahan informasi berupa buletin dan booklet yang berisi berbagai informasi dan pengetahuan tentang konservasi alam serta tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi.

Petugas menyerahkan buletin dan booklet kepada Oky sebagai apresiasi

Sumber : Samuel Siahaan, SP. - PEH Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini