Jumat, 28 Januari 2022
Seruyan, 28 Januari 2022. Seksi Konservasi Wilayah (SKW II) Pangkalan Bun Balai KSDA Kalteng telah menerima 1 ekor kucing hutan (Prionailurus bengalensis) pada Jumat 28 Januari 2022. Satwa ini diserahkan oleh warga di Desa Kartika Bakti, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Satwa dilindungi ini ditangkap oleh warga Desa Kartika Bakti pada hari Rabu, 26 Januari 2022 dikarenakan kucing hutan tersebut sudah menyerang dan memakan ayam peliharaan milik warga. Sejumlah 15 ayam telah diserang dan dimakannya. Karena mengetahui bahwa kucing hutan merupakan satwa dilindungi, maka seorang warga melaporkan penangkapan kucing hutan tersebut ke Call Center Balai KSDA Kalteng dan informasi diteruskan ke Pos Sampit. Selanjutnya Pos Sampit menghubungi pelapor guna memastikan laporan tersebut. Keterangan pelapor, kucing hutan berhasil di perangkap orangtuanya sekitar 3 hari yang lalu.
Petugas juga memberikan arahan pada pelapor untuk merawat sementara kucing tersebut dan perlakuan sementara kucing hutan di dalam kandang. Jum'at 28 Januari 2022, sekitar pukul 10.00 WIB, tim WRU bersama Kepala SKW II Pangkalan Bun, melakukan serah terima kucing hutan. Kucing hutan langsung dibawa ke kantor SKW II di Pangkalan Bun untuk selanjutnya dilakukan pemeliharaan sementara sebelum siap dilepasliarkan di habitatnya. Saat ini kondisi kucing hutan dalam keadaan baik dan sehat. Terimakasih kepada warga yang telah melaporkan kepada kami, mari bersama-sama melestarikan satwa liar di sekitar kita.
Sumber : Agnes Indra Mahanani – PEH Balai KSDA Kalteng
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0