FGD Penyusunan Masterplan Pemberdayan Masyarakat Daerah Penyangga TWA Gunung Selok

Jumat, 28 Juli 2017

Semarang, 28 Juli 2017. Balai KSDA Jawa Tengah kembali melakukan kegiatan penyusunan masterplan pemberdayaan masyarakat Daerah Penyangga TWA Ginung Selok di Desa Karangbenda, Kec.Adipala, Kab. Cilacap. Bertempat di Aula Balai Desa Karangbenda, kegiatan ini dilakukan melalui FGD (Focus Group Discussion) dalam rangka persiapan dan entry meeting kepada para pihak dalam rangka menyusun rencana program pemberdayaan masyarakat di Desa Karangbenda selama periode 5 tahun (2017-2021).

Dalam kegiatan FGD ini Balai KSDA Jateng menyampaikan bahwa "arah kedepan dalam pemberdayaan masyarakat di desa penyangga sekitar  Kawasan Konservasi, saat ini Balai KSDA baru bisa mendampingi 3 desa sebagai Desa Konservasi (desa binaan) dari 52 desa penyangga yang ad di 33 kawasan konservasi BKSDA Jateng . Saat ini masih banyak kendala dalam kegiatan pemberdayaan di Balai KSDA Jateng, diataranya belum adanya rencana kegiatan jangka panjang yang runtut, kurangnya pendampingan dan bantuan yang diberikan tidak sesuai dengan kondisi/potensi desa dan kebutuhan masyarakat setempat. Kondisi seperti ini yang kemudian mengharuskan adanya sebuah Masterplan pemberdayaan masyarakat."

Dalam kegiatan FGD merupakan tahap awal dalam menyusun masterplan dan diharapkan nantinya dokumen yang dihasilkan bisa menjadi acuan yang bisa dijadikan pegangan masyarakat yang diakui oleh para pihak. dalam penyusunan ini ide, gagasan dan strategi bersumber dari masyarakat sendiri, hal ini diharapkan kegiatan pemberdayaan masyarakat harus berbasis ekonomi dengan mengoptimalkan potensi desa yang ada tanpa merusak dan mengancam kelestarian hutan.

FGD ini dihadiri oleh stakeholders terkait diantaranya Pemerintah Desa Karangbenda, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Daerah (OPD), Perhutani, tokoh masyarakat, perwakilan KTH,MPA dan MMP. Hasil dari FGD ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan kegiatan sosialisasi draft materplan untuk mendapatkan dokumen finalnya.

Sumber Info : Ikwan Prianto, S.Hut - Balai KSDA Jawa Tengah

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini