Kantilever Yang Melintasi Kawasan CA Sibolangit Mulai Dikerjakan

Senin, 24 Januari 2022

Alat berat sedang melakukan pekerjaan pelebaran jalan melalui CA. Sibolangit

Sibolangit, 24 Januari 2022. Penyelenggaraan jalan nasional berupa pelebaran jalan dan tikungan (Kantilever) di ruas jalan Medan-Berastagi yang melintasi kawasan Cagar Alam (CA) Sibolangit, terpantau mulai dikerjakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pada Rabu 19 Januari 2022.

Kantilever ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama  antara Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara Nomor : PKS.5578/K.3/TU/PK/11/2021 dan Nomor : HM.05.01-Bb2/2171 tentang Pembangunan Strategis Yang Tidak Dapat Dielakkan Berupa Penyelenggaraan Jalan Nasional Melintasi Kawasan Cagar Alam Sibolangit, yang ditandatangani pada tanggal 12 November 2021 yang lalu.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut didasari bahwa kebutuhan penyelenggaraan jalan untuk kepentingan nasional yang merupakan pembangunan strategis yang tidak dapat dielakkan dan mendukung pelaksanaan pengembangan KSPN Super Prioritas Danau Toba, sehingga perlu dilakukan pelebaran jalan yang melintasi kawasan CA. Sibolangit.

Kegiatan pelebaran jalan, sesuai dengan ruang lingkup PKS, meliputi : penebangan pohon, melakukan galian tanah, pelebaran jalan sepanjang ± 97 meter dan lebar ± 1,5 meter, peningkatan kualitas jalan, serta pemeliharaan jalan. Sementara itu dalam pemantauan/pengamatan Kepala Resort CA./TWA. Sibolangit Samuel Siahaan, SP. di lapangan kegiatan kantilever dimulai dari Pal 1/94 CA. Sibolangit berupa pembersihan areal sepanjang ± 50 meter, dengan menggunakan alat berat excavator.

Pal 1/94 CA Sibolangit sebagai titik awal kantilever

Menurut pengawas lapangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara Hendro Siringo-ringo, yang juga didampingi Babinsa Sibolangit Dadang, bahwa kegiatan kantilever yang dilakukan pada hari itu berada pada titik 1 dari 13 titik yang direncanakan. Diperkirakan kantilever ini secara keseluruhan akan tuntas pada bulan Juni 2022.

Namun perlu diingatkan sebagaimana kesepakatan yang tertuang dalam PKS, bahwa kegiatan kantilever harus menghindari pembangunan yang menyebabkan fragmentasi habitat yang mengganggu perpindahan hidupan liar, menghindari penggunaan material baik hidup atau mati yang dapat berakibat terjadinya perubahan struktur vegetasi dan keragaman jenis sehingga muncul spesies invasif maupun terjadi perubahan fungsi kawasan, serta menjaga dan melindungi keberadaan hidupan liar yang berada di sekitarnya.

Sumber : Samuel Siahaan, SP.-PEH dan Inggrid Tarihoran, S.Hut.- Penyuluh Kehutanan pada Balai Besar KSDA Sumatera Utara

 

        

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini