Balai TN Tesso Nilo Dan Masyarakat Mitra Polhut Musnahkan Jembatan Perambah

Kamis, 27 Juli 2017

Air Sawan (LKB), 27 Juli 2017. Aksi para perambah di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) semakin berani dan membabi buta. Perambahan baru makin hari bertambah luasnya, terutama terjadi pada lokasi Sungai Air Sawan. Oknum masyarakat yang diduga kuat melakukan kejahatan ini adalah para aktor dari Dusun Toro Jaya Desa Lubuk Kembang Bunga.

Saat ini perambahan baru kembali terjadi pada tegakan hutan yang masih tersisa. Informasi dilapangan bahwa saat ini para oknum penjual lahan dari Toro Jaya terkesan tidak punya rasa takut sama sekali. Hutan dibuka lalu dijual pada orang-orang berduit. Pembukaan hutan aksesnya dimulai dari Toro Jaya menuju Sungai Sawan. Untuk mempermudah akses menyeberangi Sungai Sawan tersebut mereka mulai berani membangun jembatan kayu yang bukan hanya biaa dilewati oleh manusia tapi juga dengan kendaraan roda 2.

Informasi dibangunnya jembatan itu cepat terlacak oleh BTNTN, sehingga Kepala Balai dengan segera menurunkan tim untuk melakukan pengecekan kelokasi (TKP). 4 (empat) orang personil BTNTN kemudian dibantu oleh Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Desa Lubuk Kembang Bunga bergerak pada hari Kamis tanggal 27 Juli 2017. Perjalanan diawali dari kantor SPW I LKB pada pukul 08.00 Wib. Menuju lokasi dengan berjalan kaki, hampir 4 jam melakukan perjalanan tim sampai di lokasi jembatan yang sudah dibangun sejak 1 (satu) minggu yang lalu tersebut.

Kontruksi jembatan dibangun berbahan kayu setinggi 4 meter dari sungai dan panjang sekitar 20 meter, lebar 1,5 meter. Setelah dilakukan pengambilan dokumentasi tim segera bertindak memusnahkan jembatan tersebut dengan cara memotong tiang-tiang, kayu rangka dan lalu merobohkan. Setelah itu sebagian potongan jembatan dihanyutkan di dalam Sungai Sawan.

Pembangunan jembatan ini adalah kejadian yang pertama kali ditemukan di dalam kawasan TNTN. Hal ini tentu membuktikan bahwa ancaman terhadap hutan yang masih tersisa semakin tinggi. Para pemain penjual lahan masih berkeliaran mengambil keuntungan pribadi. Pergerakan mafia-mafia semakin masif dan terorganisir. Andaikan kejahatan kehutanan ini di TNTN bisa disebut Extra-Ordinary Crime tentu penanganan dan pemberantasannya juga dibutuhkan tindakan yang extra. Harapannya selaku abdi negara level rendah kehadiran Negara untuk mengambil keputusan tegas tentu sungguh-sungguh dinanti. Semoga...

Sumber Info : Ahmad Gunawan - Polhut BTN. Tesso Nilo

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini