Kamis, 13 Januari 2022
Lubuk Kembang Bunga, 6 Januari 2021 – Petugas Balai TN Tesso Nilo bersama dengan personil Polri melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis silam (6/1), terhadap kasus tindak pidana hutan penumbangan atau pembukan hutan oleh oknum masyarakat yang terjadi beberapa waklu silam.
Olah TKP dilaksanakan untuk memberikan gambaran nyata terhadap kondisi dan situasi dari kejadian. Tim telah melakukan pengamatan dan penulusuran pada TKP untuk mengumpulkan bukti dan bekas-bekas dari tindak pidana hutan yang dilakukan. Hasil perkiraan sementara, luas tumbangan sekitar 10 hectare dan akan dilakukan perhitungan secara digital untuk mendapatkan luasan yang akurat.
Olah TKP dilaksanakan tanpa hambatan, dan data yang telah dikumpulkan akan menjadi penguatan bukti untuk proses hukum selanjutnya.
Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0