Balai Besar TaNa Bentarum Rilis Kukang Hasil Laporan Ibu Jamilah

Rabu, 12 Januari 2022

Datah Dian, 10 Januari 2021. Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (Tana Bentarum) melakukan pelepasan satwa dilindungi jenis kukang (Nycticebus coucang) sejumlah 1 (satu) ekor ke habitat aslinya.

Pelepasan ini merupakan tindaklanjut dari pelaporan masyarakat dari Dusun Idaa’ Beran Desa Tanjung Karang oleh Ibu Jamilah, 42 tahun ke Kantor Seksi Pengelolaa Taman Nasional (PTN) Wil. III Padua Mendalam. Laporan tersebut diterima langsung Kepala Seksi PTN Wil. III Padua Mendalam, Bapak Hery Gunawan, S.Hut. Selanjutnya diperintahkan 4 (empat) personil yang dipimpin langsung Kepala Resort Nanga Hovat yakni Sdr. Daud Hoerudin, S.P untuk segera dilakukan penyelamatan satwa tersebut.

“Saya telah melihat Kukang tersebut dari hari minggu malam, di pohon jambu samping rumah ibu Heriyati Salbiyah hingga senin pagi, untuk meminimalisir kekhawatiran warga karena satwa berada dilingkungan pemukiman, saya berinisiatif melakukan pelaporan langsung ke pihak Balai Besar Taman Nasional” jelas Jamilah.

Kukang merupakan satwa primata yang dilindungi Undang-undang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

“Selama kurang lebih 30 (tiga puluh) menit kami lakukan penyelamatan terhadap Kukang tersebut, dengan kondisi sehat dan sangat liar, selanjutnya kami lepaskan ke habitat aslinya di wilayah hutan Desa Datah Dian yang merupakan salah satu daerah penyangga Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun” pungkas Daud

Pelepasan kukang langsung ke habitat aslinya ini merupakan hasil koordinasi dengan pihak Balai KSDA Kalimantan Barat, dengan pertimbangan kondisi kukang yang sehat dan masih sangat liar.

“Kami sangat berterimakasih dan mengapresisasi kepada masyarakat yang telah melapor terkait temuan satwa dilindungi Kukang kepada kami”, ungkap Kepala Balai Besar TaNa Bentarum Wahju Rudianto, S.Pi., M.Si

“Kepada Tim juga saya sampaikan terima kasih karena sudah melayani laporan masyarakat secara responsif sehingga kita bersama dapat menyelamatkan satwa yang dilindungi tersebut” tambah Wahju.

Sumber : Daud Hoerudin, S.P - Polisi Kehutanan Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini