Ternyata Satwa Dilindungi, Sekda Kabupaten Siak Serahkan Siamang

Kamis, 06 Januari 2022

Pekanbaru, 7 Januari 2022 - Balai Besar KSDA Riau pada Senin (3/1) dihubungi Sekda Kab Siak, Arfan Usman yang memperoleh berita dari media massa terkait Siamang yang ada dikediamannya merupakan salah satu satwa yang dilindungi. Berdasarkan informasi berita tersebut, beliau segera menghubungi dan berkoordinasi dengan pihak Balai Besar KSDA Riau untuk mendapat penjelasan tentang satwa yang dipeliharanya sejak kecil (kurang lebih 1 tahun yang lalu), apakah memang satwa tersebut adalah satwa yang dilindungi.

Setelah mengetahui kebenaran dan penjelasan dari petugas Balai Besar KSDA Riau bahwa benar satwa yang selama ini dipeliharanya dari penitipan kerabatnya yang pindah ke luar kota adalah salah satu satwa yang dilindungi, beliau segera menyampaikan keinginannya untuk menyerahkan satwa dimaksud kepada negara melalui Balai Besar KSDA Riau.

Tanpa  menunggu waktu Tim Balai Besar KSDA Riau dipimpin plt. Kepala Seksi Wilayah IV, Gunawan melakukan penjemputan bersama dengan petugas medis. Tim bergerak ke Siak dengan membawa kandang evakuasi dan  melakukan observasi awal kondisi siamang sebelum dilakukan serah terima. Berdasarkan pemeriksaan fisik, siamang dalam keadaan sehat dan baik. Siamang kemudian dipindahkan ke kandang evakuasi dan kembali menuju Pekanbaru dan akan dilakukan observasi lebih lanjut di kandang transit satwa Balai Besar KSDA Riau sebelum dilakukan tindakan konservasi selanjutnya untuk kepentingan kelestarian satwa tersebut.

Terima kasih kepada bapak Arfan Usman yang secara sukarela telah menyerahkan Siamang yang dirawatnya.

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

[Teks : DI, Foto : Tim admin BBKSDARIAU |012022]

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini