BBKSDA Sumatera Utara Evakuasi Buaya Sinyulong Tangkapan Warga Labura

Jumat, 07 Januari 2022

Buaya tangkapan warga Labura yang dievakuasi Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Labura, 7 Januari 2022. Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran Balai Besar KSDA Sumatera Utara menerima laporan tertangkapnya 1 individu Buaya Sinyulong (buaya ikan) dari Kepala Desa Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu (5/1). Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara yang dipimpin Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran, Alfianto Luat Siregar, S.Hut., MT., MP.P., menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Kepala Desa Gunung Melayu, H. Saiful Anwar dan di lokasi Tim menerima penjelasan kronologis penangkapan buaya oleh warga.

Buaya sinyulong tersebut kerap muncul dan berkeliaran di sekitar sungai yang lokasinya berdekatan dengan kebun masyarakat. Warga memperkirakan sudah sekitar 3 minggu buaya terpantau berkeliaran di sungai tersebut, sehingga membuat masyarakat resah, takut dan khawatir untuk beraktivitas.

Keresahan ini kemudian mendorong keberanian sebagian warga untuk menangkap buaya dan akhirnya berhasil ditangkap pada Rabu 5 Januari 2022, sekitar pukul 14.30 Wib. Setelah buaya tertangkap, warga kemudian melaporkannya kepada Kepala Desa yang selanjutnya diteruskan kepada Balai besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran pada Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran berkoordinasi dengan Kepala Desa Gunung Melayu sebelum mengevakuasi buaya

Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran, Alfianto, mengapresiasi  warga yang tidak melakukan tindakan atau perbuatan yang dapat membahayakan dan mengancam kehidupan buaya. Upaya yang dilakukan warga dengan menyerahkan buaya tersebut kepada petugas merupakan langkah yang tepat.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat, agar tetap berhati-hati dan waspada bila melakukan aktivitas. Upayakan dalam melaksanakan kegiatan baik di sekitar sungai maupun di lokasi perkebunan dilakukan secara berkelompok. Dan ingat, jangan melakukan tindakan yang berakibat buruk terhadap buaya. Segera laporkan kepada pihak terkait bila menemukan kembali keberadaan buaya tersebut,” ujar Alfianto.

Buaya yang diperkirakan berumur diatas 10 tahun,  berukuran panjang 3,5 meter dan lebar 50 cm, akhirnya dievakuasi petugas dan dititip rawat ke salah satu penangkaran buaya mitra kerja Balai Besar KSDA Sumatera Utara di Simpang Gambus, Batubara.

Sumber : Evansus Renandi Manalu - Analis Data Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini