Ternyata Satwa Dilindungi, Warga Desa Petai Serahkan Owa/Ungko Sukarela

Jumat, 31 Desember 2021

Pekanbaru, 31 Desember 2021 - Evakuasi Satwa Owa/Ungko ( Hylobates Agilis ) kembali dilakukan Tim Balai Besar KSDA Riau. Kali ini dievakuasi dari Desa Petai, Kec. Singingi Hilir, Kab. Kuantan Singingi.

Selasa, 28 Desember 2021, Tim Rescue Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I, Sunarko dari klinik satwa Balai Besar KSDA Riau dan Yayasan Cinta Satwa Riau menuju Desa Petai menindaklanjuti laporan Samsul Bahar yang ingin menyerahkan satwa Owa/Ungko secara sukarela kepada Balai Besar KSDA Riau.

Samsul Bahar bercerita bahwa satwa dibeli dari seorang pemburu dikarenakan kasihan melihat kondisinya yang lemah pada tahun 2015. Sejak saat itulah Owa/Ungko menjadi penghuni tetap di kandang miliknya. Namun Samsul baru mengetahui bahwa satwa tersebut merupakan salah satu satwa yang dilindungi sehingga beliau berinisiatif untuk menyerahkan kepada pihak Balai Besar KSDA Riau.

Kondisi satwa sebelumnya diperiksa dan diketahui dalam kondisi sehat (terawat/bersih), tidak ditemukan cacat atau pun luka dibagian tubuhnya. Hasil identifikasi satwa berjenis kelamin jantan, jinak dan diperkirakan berumur sekitar 6 tahun. Selanjutnya satwa dipindahkan dari kandang miliknya ke kandang evakuasi untuk dibawa ke kandang transit satwa Balai Besar KSDA Riau agar dapat diobservasi sebelum dilepasliarkan.

Tim menghimbau kepada masyarakat Desa Petai untuk tidak memelihara satwa yang dilindungi tanpa ijin (tidak melalui penangkaran/Lembaga Konservasi) dan selalu berkomunikasi dengan Balai Besar KSDA Riau terkait satwa yang dilindungi.

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

[Teks : DI, Foto : Tim admin BBKSDARIAU |122021]

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini