Jumat, 31 Desember 2021
Dolok Marawa, 31 Desember 2021. Masih menjelang akhir tahun 2021, Balai Besar KSDA Sumatera Utara giat melakukan pelepasliaran satwa liar khususnya jenis yang dilindungi undang-undang. Belum lama ini, tepatnya pada Selasa 28 Desember 2021 telah dilepasliarkan 3 (tiga) individu Elang Brontok (Nisaetus cirhatus) di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Dolok Tinggi Raja, tepatnya di Desa Dolok Marawa, Kabupaten Simalungun.
Ketiga satwa ini merupakan hasil dari penyerahan masyarakat pada tahun 2020 dan 2021, dan sebelumnya telah direhabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit. Kegiatan pelepasliaran ini melibatkan petugas resort dan juga masyarakat mitra polhut Resort TWA Dolok Tinggi Raja, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Kegiatan pelepasliaran ini dimaksudkan untuk mengembalikan satwa liar ke habitat alaminya agar populasi satwa ini terjaga. Harapannya setelah lepas liar elang brontok dapat bertahan hidup dan berkembangbiak dengan baik.
Sumber : Hafsah Purwasih, S.Hut. - Penyuluh Kehutanan Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0