Balai KSDA Yogyakarta Dukung Polres Kulon Progo Tindak Tegas Pelaku Perburuan Satwa

Selasa, 14 Desember 2021

Yogyakarta, 10 Desember 2021 - Balai KSDA Yogyakarta mendukung penuh langkah yang dilakukan Polres Kulon Progo dalam menindak pelaku perburuan satwa di Kulon Progo. Beberapa waktu yang lalu di wilayah kerja Polres Kulon Progo dijumpai adanya aduan masyarakat terkait perburuan satwa liar jenis ayam hutan. Merespon hal tersebut, Polres Kulon Progo mengambil langkah tegas untuk memberikan efek jera kepada pelaku perburuan satwa. Hal tersebut dipandang penting agar dikemudian hari kejadian perburuan satwa tidak lagi dijumpai di Kulon Progo.

Kegiatan Jum’at (10/12/21) dimaksudkan sebagai bentuk informasi kepada masyarakat luas bahwa Polres Kulon Progo serius dalam menangani persoalan perburuan satwa liar di wilayah kerjanya. Bertempat di Kaliwilut, Kaliagung, Sentolo, Kulon Progo, kegiatan dikemas dalam bentuk Implementasi Penegakkan Hukum Berkeadilan untuk mendukung kelestarian Sumber Daya Alam (Satwa Langka), Polres Kulon Progo menghadirkan pelaku perburuan satwa liar dan mengenai denda kepada pelaku untuk melepasliarkan sebanyak 4 ekor ayam hutan sebagai bentuk sanksi yang diberikan atas perbuatannya melakukan perburuan satwa liar. Selain itu juga dilakukan rekonstruksi perburuan di sekitar TKP dan penghancuran peralatan yang dipakai berburu pelaku.

Hadir dalam kegiatan ini Bupati Kulon Progo yang diwakili oleh Asisten Daerah II Bidang Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam, Ir. Bambang Tri Budi Harsono, M.M; Kapolres dan Wakapolres Kulon Progo; Forkompimcam Sentolo; Lurah Kaliagung; Kepala Dusun dan masyarakat Kaliwilut; serta personil dari Balai KSDA Yogyakarta. Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Kulon Progo memberikan apresiasinya terhadap para pihak yang konsern dalam upaya perlindungan dan pelestarian satwa liar ini. “Saya sangat bangga kepada jajaran Polres Kulon Progo yang telah merespon cepat terhadap setiap aduan masyarakat. Dan tentunya saya juga berterimakasih dengan masyarakat Kaliwilut yang telah mengunggah aduan perburuan satwa liar di media sosial sehingga informasinya dapat diketahui dengan cepat oleh Polres Kulon Progo. Selanjutnya kami minta agar Balai KSDA Yogyakarta untuk dapat mendukung upaya sosialisasi kepada masyarakat terkait perlindungan satwa dan upaya pelestarian lingkungan di wilayah Kulon Progo ini.” ungkap Ir. Bambang Tri Budi.

Sementara itu Kepala Kepolisian Resort Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini, S.H., S.I.K menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya sosialisasi sekaligus pembelajaran bersama akan keseriusan Polres Kulon Progo dalam merespon aduan masyarakat dan sekaligus turut serta upaya pelestarian lingkungan. Melalui kegiatan ini Polres Kulon Progo ingin menunjukkan kepedulian terhadap lingungan sekitar dan berusaha merespon aduan masyarakat dengan cepat. Selain itu Polres Kulon Progo juga menggunakan kesempatan ini sebagai media sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya upaya pelestarian lingkungan dan sekaligus menginformasikan kepada masyarakat bahwa Polres Kulon Progo tidak segan menindak tegas terhadap pelanggaran perburuan satwa terutama di wilayah Kulon Progo.” urai AKBP MuharomahFajri.

Dihubungi di sela-sela acara, Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi menyampaikan responnya terhadap kinerja pelestarian lingkungan yang telah dilakukan Polres Kulon Progo. “Kami mengapresiasi upaya penegakan hukum terhadap pelestarian SDA yang telah dilakukan Polres Kulon Progo. Kegiatan yang dilakukan ini menunjukkan kepada masyarakat mengenai langkah serius yang dilakukan Polres Kulon Progo. Kami juga mengajak dinas terkait maupun UPTD dibawah Pemerintah Kabupaten Kulon Progo untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan mesosialisasikan pelestarian Lingkungan kepada masyarakat.” kata M. Wahyudi.

Lebih lanjut M. Wahyudi menyampaikan bahwa “Polres Kulon Progo adalah Polres yang pertama melaksanakan kegiatan pelestarian lingkungan dalam hal ini melepaskan satwa liar ke habitatnya. Balai KSDA Yogyakarta mengajak Polres Kulon Progo untuk bersama-sama mengawasi wilayah Konservasi di Wilayah Kulonprogo. Pihak Balai KSDA Yogyakarta bersedia mendukung setiap kegiatan Polres Kulonprogo terkait pelertarian lingkungan dalam hal ini pelepasan satwa liar/satwa langka.” Jelasnya M. Wahyudi.

Masih dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilaksanakan pelepasliaran ayam hutan dan dua ekor elang jenis elang tikus (Elanus caeruleus). Pelepasliaran yang dilakukan di wilayah Kaliwilut ini dimaksudkan untuk mengedukasi masyarakat bahwa kita dapat hidup berdampingan dengan satwa liar dan tanpa mengganggu keberadaan mereka di alam bebas. Kondisi wilayah Kaliwilut ini dipandang sesuai untuk menjadi habitat elang tikus, sehingga diharapkan elang yang dilepasliarkan tersebut tetap dapat bertahan hidup di alam nantinya.

Selanjutnya sebagai wujud apresiasi terhadap kinerja Polres Kulon Progo, secara simbolis dilakukan penyerahan piagam dari Kepala Balai KSDA Yogyakarta kepada Kapolres Kulon Progo atas jasanya dalam upaya konservasi dan pelestarian terhadap lingkungan.

 

 

 

Sumber : Purwanto  (Polhut Balai KSDA Yogyakarta)

Penanggung jawab berita : Kepala Balai KSDA Yogyakarta-Muhammad Wahyudi (HP 0852-4401-2365)

Kontak informasi : Call center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini