Senin, 24 Juli 2017
Mataram, 24 Juli 2017. Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) melakukan tindak lanjut tentang penanganan permasalahan bunga Edelweis yang dipetik pengunjung di kawasan Gunung Rinjani. Hasil identifikaasi petugas terhadap pendaki yang memetik Edelweis yang dimuat di media sosial telah dilakukan pemanggilan terhadap pelaku dan pelaku telah dimintai keterangan di kantor Balai TNGR pada hari Senin 24 Juli 2017. Identitas pelaku yang sempat menjadi viral di media sosial (medsos) bernama Asrul Sani, usia 22 tahun pekerjaan wiraswasta alamat Lingkok Marang Desa Desa Kotaraja Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur Provinsi NTB.
Keterangan yang di sampaikan oleh pelaku bahwa Edelweis yang diambil bukan dipetik langsung dari pohon tetapi memungut Edelweis yang dipetik oleh pendaki pendahulu. Pelaku mengerti bahwa Edelweis di TNGR tidak boleh di petik. Maksud pelaku mengunduh di akun Facebook nya dengan nama profil VIRZHA SANY dengan caption EDELWEISKU MALANG di group RINJANI LOVER bertujuan untuk mem”protes” pelaku yang memetik Edelweis. Tetapi pelaku malah mendapat cemoohan oleh netizen hingga menjadi viral di medsos.
Pelaku menyesali perbuatannya karena telah memanfaatkan Edelweis yang telah dipetik/dipungut sebagai alat peraga untuk foto yang bisa menyebabkan orang lain mengikuti untuk berbuat yang sama pada saat berfoto. Pelaku melalui surat pernyataan telah berjanji tidak akan melakukan perbuatan yang sama dan akan mematuhi larangan untuk tidak melakukan pendakian selama musim pendakian tahun 2017.
Sumber Info : Balai TN Gunung Rinjani
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0