Kembalinya Dua Indvidu Buaya Senyulong ke Habitat Alaminya

Minggu, 12 Desember 2021

Palembang, 12 Desember 2021. Sebanyak dua individu satwa dilindungi jenis Buaya Senyulong (Tomistoma schlegelii) dilepasliarkan oleh Tim Seksi Konservasi Wilayah I (SKW I) Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) pada Kamis (9/12) ke Sungai Lalan wilayah Desa Muara Medak Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin.

Satu individu Buaya Senyulong berukuran 3,6 meter, berasal dari serahan masyarakat Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus Kota Palembang. Sedangkan satu individu lainnya berukuran 2,8 meter, merupakan satwa milik negara yang sebelumnya dititipkan ke eks penangkaran PD Budiman di Kelurahan Siring Agung Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Upaya koordinasi dengan Kepala Desa Muara Medak dilakukan sebelum pelepasliaran, karena secara administratif, khususnya pada daerah sungai Lalan yang akan dijadikan lokasi pelepasliaran, masuk dalam wilayah Desa Muara Medak, namun relatif jauh dari pemukiman masyarakat. Selanjutnya, rencana pelepasliaran tersebut mendapat dukungan Kepala Desa setempat, sekaligus mengikuti proses pelepasliaran kedua individu satwa dilindungi tersebut.

Sungai Lalan termasuk salah satu sungai besar yang ada di Sumatera Selatan dan sebagian besar alirannya berada di Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin. Sungai Lalan diketahui merupakan habitat Buaya Senyulong.

“Apresiasi dan terima kasih atas dukungan para pihak yang telah mendukung upaya pelepasliaran kedua individu satwa dilindungi, Buaya Senyulong, sehingga dapat dilepasliarkan ke habitat alaminya”, terang Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata.

Buaya Senyulong (Tomistoma schlegelii) merupakan satu dari tujuh spesies buaya yang biasa ditemukan di Indonesia. Spesies ini langka penyebarannya di Pulau Sumatera, Kalimantan dan Jawa. Khususnya di Sumatera Selatan ditemukan di aliran Sungai Merang dan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin. Ukuran dewasa Buaya Senyulong dapat mencapai panjang 3-4 meter. Ciri khas buaya Senyulong dibandingkan jenis buaya lainnya adalah moncongnya yang relatif sempit (rahangnya menyempit secara gradual), pipih, dan panjang.

“Kami selalu menghimbau kepada masyarakat yang masih memelihara satwa dilindungi, untuk mengembalikan/ menyerahkan satwa tersebut kepada kami. Selain melanggar hukum, bila tidak memahami satwa dengan baik, memeliharanya juga dapat beresiko terhadap keselamatan dan kesehatan pemiliknya’, pungkasnya.

Sumber : Balai KSDA Sumatera Selatan

Penanggungjawab Berita : Kepala Balai KSDA Sumatera Selatan Ujang Wisnu Barata – 0852 0780 4307

Narahubung : Yusmono – 0812 7819 856

Call Center BKSDA Sumsel – 0812 7141 2141

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini