Pemerintah Provinsi Sumbar dan Kementerian LHK sepakat untuk pembangunan Jalan Evakuasi dan Mitigasi Bencana Pesisir Selatan-Solok.

Kamis, 09 Desember 2021

Jakarta, 8 Desember 2021. Atas Nama Direktur Jenderal KSDAE, Balai KSDA Sumatera Barat bersama dengan Gubernur Sumatera Barat melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) tentang kerjasama strategis yang tidak dapat dielakkan dalam rangka pengembangan transportasi terbatas dan mitigasi bencana berupa pembangunan ruas jalan Pasar Baru - Alahan Panjang yang melintasi kawasan Suaka Margasatwa (SM) Tarusan Arau Hilir dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Balai KSDA Sumatera Barat dengan Dinas Cipta Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat. Dua penandatanganan digelar di Ruang Rapat Dirjen KSDAE-KEMEN LHK, Jakarta, Rabu (8/12).

Latar belakang pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman dan PKS ini adalah amanat dari Permenhut Nomor 85 Tahun 2015 jo Permenlhk Nomo 44 Tahun 2017. Lokasi pembangunan jalan pada di kawasan SM Tarusan Arau Hilir yang menghubungkan 2 Kabupaten yakni Kabupaten Solok di Alahan Panjang dan Kabupaten Pesisir Selatan di Nagari Muaro Aie. Secara keseluruhan panjang jalan 7,19 km dan lebar jalan 12 meter dengan luas kawasan 8,63 hektar, kawasan SM Tarusan Arau Hilir merupakan wilayah hulu dari 5 daerah aliran sungai; Bungus, Tarusan, Timbulun, Bayang dan Indragiri. Jenis tumbuhan yang mendominasi di kawasan adalah jenis Kalek dan Medang. Sedangkan Jenis fauna yang pernah ditemui adalah Harimau Sumatera, Tapir, Kuau Raja, Rangkong Gading dan Kambing Hutan. SM Tarusan Arau Hilir merupakan bagian landskap besar harimau sumatera yang membentang dari Taman Nasional Kerinci Seblat dan menghubungkan hingga SM Barisan, total populasi harimau sumatera. 

Dari aspek pengamanan kawasan, jalan ini nantinya untuk mendukung pengamanan kawasan, namun yang perlu diperhatikan adalah faktor pendorong munculnya gangguan kawasan terutama perambahan dan penebangan liar, sehingga perlu dibangun pos jaga, pemasangan papan larangan dan himbauan, pelaksanaan patroli bersama masyarakat dan nagari serta perlengkapan pencegahan konflik satwa. Sedangkan dari aspek konservasi, untuk mengantisipasi kerusakan terhadap ekosistem alami perlu dibangun jembatan yang ramah satwa sehingga satwa dapat berpindah antara satu wilayah dan wilayah lainnya dengan baik. Selain hal tersebut, adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat disekitar kawasan juga pelibatannya akan berdampak positif untuk kelestarian kawasan SM Tarusan Arau Hilir kedepannya.

Dirjen KSDAE menekankan “Dampak pembangunan jalan ini terhadap keberadaan satwa utamanya harimau harus dapat di minimalisir konflik satwa dan manusia, juga harus dikawal dalam pencegahan perburuannya”.

Ucapan terimakasih disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat atas dukungan Dirjen KSDAE dalam pembangunan Jalan Evakuasi dan Mitigasi ini.  Dengan dilaksanakannya penandatanganan NK dan PKS tersebut, diharapkan pembangunan jalan nantinya tetap memperhatikan kaidah konservasi sepertinya adanya jembatan penyeberangan satwa, pelintasan satwa arboreal, dan lainnya sehingga pemenuhan kebutuhan masyarakat tetap selaras dengan pelestarian hutan secara lestari.

Sebagai informasi, penandatangan dihadiri oleh Dirjen KSDAE, Sekretaris Ditjen KSDAE, Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Bupati Kabupaten Solok, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Cipta Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat, Kepala Biro Pemerintahan Prov Sumbar, Kabag HKT Ditjen KSDAE, Kepala Balai KSDA Sumatera Barat beserta tim. 

Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini