Giatkan Patroli Hutan Alam TN Tesso Nilo, Petugas SPTN Wilayah I LKB Lakukan Penanaman Di Areal Terbuka

Selasa, 30 November 2021

Lubuk Kembang Bunga, 30 November 2021 -  Dalam rangka mengantisipasi dan menertibkan gangguan keamanan di areal kawasan Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Lubuk Kembang Bunga (LKB) TN Tesso Nilo dari aktifitas tindak pidana hutan, petugas SPTN Wilayah I LKB kembali giatkan patroli hutan alam kawasan TN Tesso Nilo khususnya areal camp restorasi Resort Lancang Kuning Air Sawan. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan selama 2 hari tepatnya pada tanggal 27 - 28 November 2021.

Patroli hutan alam dilaksanakan oleh 9 (Sembilan) orang personil yang terdiri dari Polhut, Pengendali Ekosistem Hutan dan staf TN Tesso Nilo. Berdasarkan keterangan dari petugas, pada hari pertama patroli tim menemukan lahan terbuka yang diduga akan dijadikan lahan perkebunan oleh oknum masyarakat.  Mendapati lahan terbuka tersebut, tim kemudian melakukan penanaman tumbuhan kehidupan pada areal tersebut sebagai upaya penghijauan kembali.

Pada hari kedua tim melanjutkan patroli, di perjalanan tim menemukan kayu olahan di tepi jalan sekitar 5 batang papan yang diduga diambil secara ilegal. Namun, tim tidak menemukan orang di sekitar sehingga tidak mendapatkan informasi tentang siapa pemilik kayu tersebut.  Untuk memberi efek jera, barang bukti temuan tersebut kemudian dihancurkan di tempat.

Selain berpatroli di Resort Lancang Kuning Air Sawan, tim juga melakukan penyisiran di lokasi Resort Air Hitam Bagan Limau. Tim melakukan penanaman di sepanjang jalan menuju flying squad dan kembali menemukan adanya titik bukaan di dalam kawasan. Pada titik areal resort Air Hitam Bagan Limau, tim melakukan penanaman dengan jumlah 110 batang tanaman di beberapa lokasi berbeda.

Patroli yang dilaksanakan secara rutin diharapkan dapat berdampak terhadap kelestarian hutan alam TN Tesso Nilo. Petugas Balai TN Tesso Nilo juga selalu memberi himbauan dan ajakan kepada stakeholder dan masyarakat untuk bersama dalam menjaga hutan alam dari kerusakan yang disebabkan oleh tindak kejahatan manusia.

 

Sumber : Balai TN Tesso Nilo

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini