Pelepasliaran Burung Dilindungi Bersama Polres Kampar

Minggu, 28 November 2021

Pekanbaru, 26 November 2021 - Balai Besar KSDA Riau bersama Polres Kampar dan Flight melakukan pelepasliaran burung yang dilindungi dan tidak dilindungi hasil operasi tumbuhan satwa liar (TSL) Polres Kampar, Kamis (25/11). Pelepasliaran dilakukan di habitatnya yaitu kawasan konservasi yang jauh dari pemukiman penduduk.

Jenis burung yang dilepasliarkan adalah Burung Serindit Melayu (Loriculus galgulus) sebanyak 53 ekor (dilindungi) dan Burung Kerak/Jalak Kerbau (Achridoteres javanicus) sebanyak 87 ekor (tidak dilindungi).

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini