Minggu, 28 November 2021
Pekanbaru, 26 November 2021 - Balai Besar KSDA Riau bersama Polres Kampar dan Flight melakukan pelepasliaran burung yang dilindungi dan tidak dilindungi hasil operasi tumbuhan satwa liar (TSL) Polres Kampar, Kamis (25/11). Pelepasliaran dilakukan di habitatnya yaitu kawasan konservasi yang jauh dari pemukiman penduduk.
Jenis burung yang dilepasliarkan adalah Burung Serindit Melayu (Loriculus galgulus) sebanyak 53 ekor (dilindungi) dan Burung Kerak/Jalak Kerbau (Achridoteres javanicus) sebanyak 87 ekor (tidak dilindungi).
Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0