Minggu, 28 November 2021
Batam, 27 November 2021. Elang Laut Jantan yang diberi nama Lebang dan elang laut betina yang diberi nama Kadita, dilepasliarkan kembali ke habitatnya di kawasan Taman Buru Pulau Rempang, Batam, Sabtu (27/11). Dua elang tersebut merupakan serahan warga Jawa Timur ke Balai Besar KSDA Jawa Timur pada tanggal 15 April 2021 dan 8 Juni 2021. Kemudian kedua Elang tersebut dikirim ke Balai Besar KSDA Riau, Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II, Batam pada tanggal 20 November 2021, untuk dapat dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
Pelepasliaran ini juga dilakukan dalam rangka memeriahkan kegiatan Pelangi Nusantara 2021 yang dilaksanakan di Bukit Gendang, Taman Buru Pulau Rempang. Sebuah kawasan konservasi dibawah pengelolaan Balai Besar KSDA Riau yang memiliki potensi keanekaragaman hayati yang cukup tinggi. Hasil inventarisasi satwa yang dilakukan Balai Besar KSDA Riau, SKW II Batam pada tahun 2021, dijumpai sekitar 28 jenis fauna, terdiri dari, 2 jenis mamalia, 3 jenis Crustacea, 2 jenis molusca, 3 jenis reptil, 4 jenis serangga, dan 1 jenis amphibi, termasuk jenis fauna yang dilindungi yang terancam punah yaitu Lutung abu – abu (Trachypithecus cristatus).
Ir. Wiratno, M.Sc. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) didampingi Marsekal Muda TNI bapak Bowo Budiarto (Asisten Potensi Dirgantara KASAU), Ibu Hj, Marlin Agustina Rudi (Wakil Gubenur Provinsi Kepulauan Riau), bapak Muhammad Rudi (Walikota Batam), bapak Suharyono (Sekditjen KSDAE), dan ibu Fifin Arfiana Jogasara (plt. Kepala Balai Besar KSDA Riau) beserta jajarannya melakukan pelepasliaran tersebut. Semoga dengan pelepasliaran ini semakin menambah nilai dan pesan serta pendidikan konservasi kepada masyarakat luas mengenai pentingnya upaya pelestarian satwa dilindungi dan kawasan konservasi.
Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Penanggungjawab Berita : Plt. Kepala Balai Besar KSDA Riau - Fifin Arfiana Jogasara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0