Kamis, 18 November 2021
Pekanbaru, 19 November 2021 - Pada hari Selasa, 16 November 2021, Balai Besar KSDA Riau melakukan pelepasliaran satwa dilindungi dan satwa tidak dilindungi ke habitatnya, Selasa (16/11).
Satwa tersebut adalah dua ekor Kukang (Nycticebus coucang) hasil penyerahan Polsek Merbau, Kepulauan Meranti dan masyarakat, satu ekor Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis)Â penyerahan Balai Gakkum Wilayah Sumatera, Seksi Wilayah II, dan satu ekor Ular Viper wagleri (Tropidolaemus wagleri) hasil penyerahan petugas AVSEC Bandara Sultan Syarif Qasyim Pekanbaru.
Keempat satwa tersebut telah diobservasi oleh dokter hewan dan Tim medis Balai Besar KSDA Riau dan layak untuk dilepasliarkan. Akhirnya satwa dilepasliarkan di sebuah kawasan konservasi yang jauh dari pemukiman penduduk.
Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0