Balai Besar KSDA Riau Lepasliarkan Satwa Dilindungi Kembali ke Habitat

Kamis, 18 November 2021

Pekanbaru, 16 November 2021 – Balai Besar KSDA Riau Lakukan pelepasliaran satwa Ular Sanca / Phyton dan Buaya Muara dari hasil penyerahan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir pada tanggal 15 November 2021.

Satwa Buaya Muara dengan panjang 1,5 meter diamankan dari permukiman warga yang berada di Parit warga di Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir pada Kamis, 11 November 2021. Sedangkan Ular Sanca sebanyak 2 (dua) ekor dengan panjang sekitar 3,5 meter diamankan pada Minggu, 15 November 2021.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim, kedua Ular sanca dan satu ekor anak Buaya Muara dalam kondisi cukup baik dan layak untuk dilepasliarkan. Segera, Tim melakukan pelepasliaran ke habitatnya, yaitu sebuah kawasan konservasi yang jauh dari pemukiman penduduk. Sebelumnya, Tim bersama kadis DPKP Kab. Inhil melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis terhadap satwa dilindungi maupun terhadap satwa liar yang tidak dilindungi oleh UU.

Salam konservasi!

 

 

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini