Selasa, 18 Juli 2017
Labuhan, 18 Juli 2017. Bantuan usaha ekonomi merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan memberikan bantuan penguatan modal usaha untuk kegiatan usaha ekonomi kepada kelompok masyarakat. Jenis bantuan yang diberikan dalam rangka peningkatan usaha ekonomi kepada KUB (Kelompok Usaha Bersama) Alam Lestari desa Kertajaya dan KMP (Kelompok Masyarakat Pesisir) Pangkalan Baru desa Ujungjaya berupa dana yang dipergunakan untuk pembuatan apartemenikan sebesar Rp.30.000.000,- yang dibayarkan secara bertahap pada setiap kelompoknya.
Penyerahan bantuan dana dibagi menjadi 3 tahapan. Untuk tahap pertama telah diserahkan oleh Bapak Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon kepada ketua dan bendahara kelompok pada tanggal 18 Juli 2017 dikantor Balai TN Ujung Kulon di Labuan yang disaksikan oleh para Kepala Urusan, kepala Resort Kopi dan Legon Pakis serta pendamping kelompok (penyuluh kehutanan). Penyerahan /pembayaran tahap 1 dapat dibayarkan apabila persyaratan kelompok sudah dilengkapi, dan kedua kelompok tersebut sudah memenuhi kelengkapan tersebut yang diantaranya : Perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani oleh PARA PIHAK, rencana Pelaksaan kegiatan pembuatan apartemen ikan, rencana penggunaan dana bantuan tahap 1 san kuitansi bukti penerimaan dana bantuan tahap 1 yang telah ditandatangani oleh ketua dan bendahara kelompok. Adapun untuk tahap 2 dan 3 dilakukan apabila penggunaan anggaran dana telah mencapai minimal 80% dari tahap sebelumnya yang dilampiri kuitansi bukti penerimaan uang yang telah di tandatangani oleh penerima bantuan dan di syahkan oleh PPK dan laporan kemajuan penyelesaian pekerjaan yang ditandatangani oleh ketua kelompok tersebut.
Kegiatan bantuan usaha ekonomi ini dilaksanakan berdasarkan Perdirjen KSDA-E Nomor:P.3/KSDAE/SET/KUM.1/5/2017 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Lainnya Yang Memiliki Karakteristik Bantuan Pemerintah Dalam Rangka Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Lingkup Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.
Tujuan kegiatan bantuan usaha pembuatan apartemen ikan ini antara lain: meningkatkan usaha ekonomi masyarakat di bidang perikanan, melaksanakan kegiatan pemanfaatan sumber daya bahari secara lestari sekaligus memberi tanda batas TN. Ujung Kulon khususnya di wilayah perairan.
Sumber Info : Balai TN Ujung Kulon
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 1