Penanganan Konflik Warga Dengan Harimau Sumatera di Labuhanbatu Utara

Rabu, 17 November 2021

Petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara sedang mengecek lokasi konflik

Labuhanbatu Utara, 17 Nopember 2021. Bermula pada Rabu, 27 Oktober 2021 yang lalu, Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran pada Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar Balai Besar KSDA Sumatera Utara menerima laporan dari Kepala Bidang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhanbatu Utara, dimana ternak warga Dusun Simardum Indah Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas diserang oleh satwa yang diduga adalah harimau.

Menindaklanjuti laporan tersebut Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran, Alfianto Luat Siregar, S.Hut., M.T., M.PP, menugaskan tim menunju lokasi. Di lokasi tim berkoordinasi dengan petugas BPBD Labuhanbatu Utara dan Kepala Desa Terang Bulan untuk mencari informasi tambahan.

Dari keterangan Kepala Desa, diketahui ada ternak lembu warga yang diserang dan terluka di Dusun Simardum Indah. Menurut penjelasan pemiliknya, Sutris, pada Sabtu 23 Oktober 2021, sekitar pukul 09:00 Wib, mengetahui lembu miliknya  telah luka dan berdarah di daerah paha belakang, dan juga ada luka cakaran di sekitar leher. Karena luka yang serius dan kondisi lembu yang kritis, akhirnya Sutris, memutuskan untuk menyembelih hewan peliharaannya tersebut.

Pada Senin, 25 Oktober 2021, setelah disembelih kemudian bahagian paha yang terluka diletakkannya di lokasi hewan tersebut diserang. Di lokasi yang merupakan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), tim tidak menemukan lagi bahagian paha, namun menjumpai 2 tapak kaki lembu yang tersisa. Tim terus mencari jejak dan tanda-tanda keberadaan harimau tapi tidak menemukannya.

Pada kesempatan tersebut, tim memberikan penyuluhan kepada warga untuk tidak melepaskan ternak peliharaannya di lokasi tersebut, dan menghimbau agar tidak melakukan aktivitas apapun disekitar lokasi kejadian, karena diperkirakan lokasi tersebut merupakan jalur jelajah harimau.

Selain itu juga diingatkan kepada orangtua untuk menjaga anak-anaknya agar menghindari lokasi kejadian. Bila ada tanda-tanda harimau kembali muncul, segera melaporkannya ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar dan Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran atau instansi terkait lainnya.

Sumber : Evansus Renandi Manalu - Analis Data Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini