Rabu, 03 November 2021
Medan, 3 Nopember 2021. Masih dalam momen road to Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) 2021, kembali warga yang peduli dengan satwa liar menyambangi kantor Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Kali ini Muhammad Prayudhi, SP. warga jl. Jamin Ginting, Medan Johor, menyerahkan sepasang anakan Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis) kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara, pada Selasa 2 November 2021.
Dalam keterangannya kepada petugas, Prayudhi menjelaskan bahwa kedua satwa tersebut sebelumnya dibelinya satu bulan yang lalu dari kota Binjai. Awalnya mereka tidak mengetahui jika kucing kuwuk adalah satwa yang dilindungi undang-undang. Karena salah satu dari satwa tersebut kakinya pincang, maka Prayudhi membawa ke klinik dokter hewan. Dari dokter hewan inilah mereka mendapat informasi bahwa kucing kuwuk adalah satwa yang dilindungi.
Setelah mendapatkan informasi, Prayudhi segera menyambangi kantor Balai Besar KSDA Sumatera Utara guna menyerahkan satwa tersebut. Kucing Kuwuk berjenis kelamin jantan dan betina, diperkirakan berumur sekitar 2 bulan, kemudian dievakuasi ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit, dengan kondisi : satu ekor dalam keadaan sehat, dan satu ekor lagi dalam kondisi patah tulang paha atas kanan dan pada tulang kaki kiri. Keduanya akan menjalani perawatan dan rehabilitasi, sampai ada rekomendasi tim medis untuk memastikan layak tidaknya dilepasliarkan.
Sumber : Ainy Amelya, S.Hut. - Penyuluh Kehutanan Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0