Tiga keluarga Owa Jawa dari JGC-TNGGP Memulai Proses Habituasi

Rabu, 27 Oktober 2021

Cibodas, 27 Oktober 2021. Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) bersama Yayasan Owa Jawa (YOJ) melakukan translokasi untuk proses habituasi 7 individu owa jawa pada tanggal 24 hingga 25 Oktober 2021  sekaligus memperingati International Gibbon Day setiap tanggal 24 Oktober.  

Proses habituasi dimulai dengan pemeriksaan kesehatan fisik seluruh individu, yang sebelumnya  telah menjalani PCR test untuk memastikan bebas Covid.  Semua owa jawa kemudian diangkut dengan menggunakan kandang transportasi dari Pusat Rehabilitasi Owa Jawa (JGC, Javan Gibbon Center) di Resort PTN Bodogol di Desa Benda, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Sukabumi ke Hutan Lindung Gunung Puntang di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung yang merupakan wilayah pengelolaan RPH Logawa BKPH Banjaran KPH Bandung Selatan. Semua proses translokasi dipayungi dokumen persetujuan Direktur KKH, Direktorat Jenderal KSDAE dengan Surat Izin Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar (SATS-DN) yang diterbitkan Balai Besar KSDA Jawa Barat dan Surat Keterangan kesehatan satwa.

Habituasi dilakukan pada 3 (tiga) kandang yang terletak jauh di dalam hutan. Keluarga Bobby (jantan 12 th, 6,11 kg), Jolly (betina, 15 th, 4,25 kg) dan Lala (1 th, betina 2,08 kg) ditempatkan pada Kandang Habituasi Cisaat.  Lala adalah individu yang diterima dalam keadaan masih bayi yang ‘dititip asuhkan’ pada keluarga ini dan telah diterima dengan baik.

Keluarga Delon (jantan 12 th, 4,91 kg) dan Susi (betina 7 th, 5,65 kg) ditempatkan pada Kandang Habituasi Daternangsi.  Sedangkan keluarga Rambo (jantan 12 th, 5,86 kg) dan Suci (betina 7 th, 5,52 kg) ditempatkan pada Kandang Habituasi Cisaat.

Selama 1-2 bulan kedepan, 3 keluarga owa jawa ini akan terus diawasi oleh regu Gibbon Monitoring Unit untuk memastikan kondisi kesehatannya. Evaluasi akan dilakukan oleh keeper senior Mulya Hermansyah serta drh. Pristiani Nurantika, M.Si. guna mengetahui dan memastikan kesiapan mereka untuk dilepasliarkan. Pelepasliaran nantinya tidak akan dilakukan di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango mengingat populasi owa jawa di taman nasional ini dianggap sudah cukup stabil. Hutan Lindung Gunung Puntang di Kabupaten Bandung Selatan dipilih dengan pertimbangan bahwa owa jawa sudah pernah ditemukan di sini sebelumnya, serta berdasarkan analisa habitat ditemukan jumlah dan keanekaragaman tumbuhan pakan yang cukup.

Selama beroperasi sejak tahun 2003 Javan Gibbon Center telah berhasil melepasliarkan sejumlah 39 individu owa jawa. Dua individu di kawasan TNGGP dan sisanya sejumlah 37 individu di Kawasan Hutaan Lindung Gunung Puntang. Pada saatnya nanti 7 individu terakhir yang sedang menjalani habituasi akan menambah total owa jawa yang direhabilitasi.

Rehabilitasi dan pelepasliaran ini sebagai upaya meningkatkan populasi owa jawa di alam sehingga menurunkan status kelangkaannya serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak menangkap/ memperjualbelikan dan memelihara owa jawa sebagai satwa dilindungi.

Diketahui pengelolaan Pusat Rehabilitasi Owa Jawa (JGC, Javan Gibbon Center), Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango bersama Yayasan Owa Jawa yang didukung Conservation Internasional Indonesia (CII), untuk dapat mempersiapkan seluruh owa jawa yang masuk ke fasilitas rehabilitasi, memperbaiki kondisi fisiknya serta mengembalikan sifat liarnya, lalu mengantarkan mereka ke pintu gerbang kebebasan di habitat alaminya.  

Effort yang dilakukan selama proses rehabilitasi sangat dipengaruhi seberapa jauh perlakuan masyarakat yang (atas nama cinta satwa) sebelumnya memelihara mereka sebagai hewan kesayangan. Sebagian mereka diberi makan roti, buah import, nasi padang atau apapun yang manusia biasa makan. JGC melakukannya secara bertahap dengan pembiasaan konsumsi makanan yang ada di alam, menumbuhkan sifat takut kepada manusia, mengembalikan kemampuan mencari makan sendiri serta menyelamatkan diri dari predator.

Waktu rehabilitasi masing – masing individu owa jawa di pusat rehabilitasi sangat dipengaruhi kemampuan mereka untuk melakukan penyesuaian diri, mengikuti program yang telah disusun serta kedisiplinan keeper, pengelola dan pengunjung untuk secara tertib mengurangi kontak dengan seluruh siswa (owa jawa).  Pada umumnya mereka tinggal di pusat rehabilitasi antara 4-5 tahun. Ada beberapa yang lebih cepat atau bahkan lebih lama.

Proses penting lain yang dilakukan di JGC adalah melakukan penjodohan. Lebih mudah mencarikan mereka pasangan di fasilitas rehabilitasi dibanding di alam. Saat mereka telah bersatu dalam ikatan keluarga, lebih baik pula kemampuan mereka bertahan dan melakukan reproduksi di alam.

Setelah melalui semua tahapan, puncak keberhasilan rehabilitasi adalah melakukan pelepasliaran, yang dilakukan secara gradual, soft release dibanding pelepasliaran secara langsung (hard release). Keluarga Owa Jawa yang akan dilepasliarkan terlebih dahulu ditempatkan pada kandang habituasi untuk memberi mereka kesempatan beradaptasi.  Di kandang inilah, proses pemberian makan masih dilakukan namun dengan meningkatkan porsi jenis buah-buahan yang ada di habitat alam.

Sumber : Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango

 

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini