BBKSDA Sumut Tangani Konflik Warga Tebing Tinggi Dengan Satwa Liar

Senin, 25 Oktober 2021

Kera ekor panjang dalam keadaan terluka berhasil diperangkap oleh petugas

Tebing Tinggi, 25 Oktober 2021. Monyet liar ekor panjang (Macaca fascicularis) membuat resah warga Kota Tebing Tinggi, khususnya di 2 kecamatan yaitu Kecamatan Padang Hilir dan Kecamatan Tebing Tinggi Kota. Kehadiran gerombolan kera ini bukan hanya mengganggu dan meresahkan warga, tetapi sudah merusak rumah dan bahkan menyerang warga sehingga ada yang terluka.

Tak ingin konflik ini melebar, Lurah Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, melayangkan surat permohonan bantuan penanganan kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Sebagai respon dan bentuk pelayanan kepada masyarakat, Plt. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara menindaklanjuti permohonan tersebut, dengan menugaskan Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Stabat untuk segera turun ke lapangan dan menangani konflik yang terjadi.

Pada Rabu, 6 Oktober 2021, Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Stabat bersama tim dan Yayasan Scorpion Indonesia, lembaga mitra Balai Besar KSDA Sumatera Utara, berkoordinasi dengan Lurah Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, yang dilanjutkan dengan peninjauan lapangan di Lingkungan III, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Stabat bersama tim sedang berkoordinasi dengan Lurah Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir

Tim gabungan kemudian melakukan pemasangan 4 kandang jebak (3 milik Yayasan Scorpion Indonesia dan 1 milik Taman Hewan Pematangsiantar). Dari pemasangan kandang jebak ini berhasil diperangkap monyet ekor panjang, masing-masing : 6 ekor dari lokasi Bandar Utama (tanggal 11, 18 dan 23 Oktober 2021) serta 6 ekor dari lokasi Tambangan Hulu (tanggal 19 dan 23 Oktober 2021).

Selanjutnya Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, Herbert BP. Aritonang, S.Sos., MH. menjelaskan, pada Kamis 21 Oktober 2021 petugas Seksi Konservasi Wilayah II Stabat  bersama dengan mitra Yayasan Scorpion Indonesia telah melakukan translokasi satwa liar jenis monyet ekor panjang sebanyak 9 ekor.

“Satwa liar tersebut merupakan satwa liar yg direscue akibat konflik di Kota Tebing Tinggi  serta hasil penyerahan masyarakat sebelumnya. Telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit, dinyatakan sehat dan  masih memiliki sifat  liar sehingga layak untuk segera dilepasliarkan,” ujar Herbert.

Sumber : Evansus Renandi Manalu - Analis Data Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini