Balai KSDA Yogyakarta Restocking dan Release Jalak Bali ke Taman Nasional Bali Barat

Senin, 25 Oktober 2021

Yogyakarta 23 Oktober 2021. Balai KSDA Yogyakarta lakukan restocking dan release Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) ke Taman Nasional (TN) Bali Barat, Sabtu (23/10). Jalak bali yang di-restocking dan dilepasliarkan ini merupakan jalak bali hasil penangkaran dari 3 (tiga) pemegang ijin penangkaran jalak bali yang ada di Yogyakarta a.n. Tri Yulianto, Suyanto, dan Agus Haryanto. Restocking jalak bali ini bertepatan dengan jadwal pelepasliaran jalak bali yang telah menjalani habituasi sebelumnya. Secara simbolik pelepasliaran jalak bali  dilakukan oleh Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi dan Kepala Balai TN Bali Barat drh. Agus Ngurah Krisna K, M.Si, Sabtu (23/10) di kawasan TN Bali Barat tepatnya di Cekik, Labuan Lalang, Brumbun. 

Berdasarkan Permenhut No P.19/Menhut-II/2005 tentang Penangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar, penangkar berkewajiban mengembalikan minimal 10% dari hasil penangkaran ke habitat alam. Hal tersebut telah diimplementasikan oleh Balai KSDA Yogyakarta kepada para pemegang ijin penangkaran yang ada di wilayah kerjanya. Dari tiga pemegang ijin penangakaran jalak bali tersebut, diserahkan 25 (dua puluh lima) ekor jalak bali yang ditujukan sebagai upaya restocking satwa hasil penangkaran ke alam.

Seluruh satwa siap untuk di-restocking setelah melalui pemeriksaan kesehatan dan fisik satwa di Balai Besar Veterinary Wates, Kulon Progo. Hal ini penting karena salah satu tujan re-stocking adalah agar satwa dapat segera direlease dengan kondisi sehat serta fisik yang sempurna untuk menghasilkan anakan yang baik. Satwa selanjutnya dibawa ke TN Bali Barat dengan perjalanan darat 1 hari. Setibanya di TN Bali Barat, seluruh jalak bali dibawa ke Sanctuary milik TN Bali Barat di Tegal Bunder untuk pemeriksaan kembali baik kesehatan dan fisik satwa serta seleksi terhadap kesiapan release masing - masing individu. Satwa yang siap release akan segera dilakukan release sementara yang belum siap release akan dilakukan habituasi terlebih dahulu hingga satwa tersebut siap untuk direlease.

Dalam sambutannya, Kepala Balai TN Bali Barat mengapresiasi langkah Balai KSDA Yogyakarta dan para penangkar yang dengan sukarela telah mendukung program konservasi satwa endemik dengan melakukan restocking 10% hasil penangkaran untuk meningkatkan populasi di alam. Data Balai TN Bali Barat menunjukkan kegiatan restocking jalak bali dari semula hanya 6 (enam) ekor di tahun 2011 kini telah mengalami peningkatan menjadi 392 (tiga ratus sembilan puluh dua) ekor di tahun 2021. Untuk menjaga keseimbangan ekosistem maka target populasi di kawasan TN Bali Barat minimal sebanyak 500 ekor.

Wahyudi, saat release jalak bali ini menyampaikan kegiatan ini dapat berjalan berkat kerjasama yang baik dengan berbagai pihak. “Balai KSDA Yogyakarta telah melakukan pembinaan dan komunikasi yang baik dengan para pemegang ijin penangkaran sehingga penangkar TSL memiliki kesadaran untuk mendukung upaya restocking jalak bali ini. Disamping itu Balai KSDA Yogyakarta juga telah berkoordinasi dengan TN Bali Barat untuk melakukan kegiatan restocking jalak bali hasil penangkaran. Restocking jalak bali terakhir dilakukan Balai KSDA Yogyakarta pada tahun 2017 yang lalu, dengan rutinnya kegiatan restocking satwa hasil penangkaran ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian para pihak khususnya pemegang ijin penangkaran untuk turut berpartisipasi dalam upaya penyelamatan dan pelestarian satwa melalui restocking satwa hasil penangkaran di tahun-tahun mendatang.” tutup Muhammad Wahyudi.

Sumber : Wajudi - Staf Balai KSDA Yogyakarta

Penanggung jawab : Kepala Balai KSDA Yogyakarta-Muhammad Wahyudi (HP 0852-4401-2365)

Kontak informasi : Call center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)

 

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini