Peringati Hari Hewan Sedunia, BKSDA Sumsel Lepasliarkan 6 Jenis Satwa Dilindungi di SM Padang Sugihan

Minggu, 24 Oktober 2021

Palembang, 23 Oktober 2021. Sebanyak enam jenis satwa dilindungi, yang terdiri dari dua belas individu, dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) dan Yayasan ALOBI pada Sabtu (23/10) ke Suaka Margasatwa (SM) Padang Sugihan Kabupaten Banyuasin, Sabtu (23/10).

Kegiatan dilaksanakan sebagai rangkaian Hari Hewan Sedunia, yang diperingati setiap tanggal 4 Oktober, sebagai momentum untuk memperjuangkan hak hidup dan meningkatkan kesejahteraan satwa di alam liarnya.

Tujuh individu satwa berasal dari Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur Jakarta, meliputi dua individu Kukang Sumatera (Nycticebus coucang), dua individu Elang Bido (Spilornis chela), dua individu Elang Bondol (Haliastur indus), dan satu individu Elang Paria (Milvus migrans), yang dititipkan ke PPS Alobi Bangka Belitung sejak bulan Agustus 2021. Selain itu terdapat tiga individu Buaya Muara (Crocodylus porosus) yang telah dirawat di PPS Alobi. Sedangkan dua individu, yaitu Betet Ekor Panjang (Psittacula longicauda) dan Buaya Muara (Crocodylus porosus) berasal dari serahan masyarakat di Kota Palembang. Selanjutnya, melalui Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) Nomor 524.32/971/PKH/X/2021, Nomor 0125/UPTD.RSH/SKKH/IX/2021 dan Nomor 0126/UPTD.RSH/SKKH/IX/2021, kedua belas individu satwa tersebut dinyatakan sehat dan layak untuk dilepasliarkan.

Suaka Margasatwa (SM) Padang Sugihan seluas 88.148,05 hektar merupakan habitat alami bagi satwa liar, termasuk menjadi salah satu wilayah sebaran kedua belas satwa yang dilepasliarkan. Aksesibilitas untuk mencapai SM Padang Sugihan dari kota Palembang dapat dilalui dengan dua cara yaitu jalan sungai dan jalan darat, dapat ditempuh kurang lebih dua jam perjalanan.

Harapan utamanya, upaya ini dapat meningkatkan populasi dan peran satwa liar di alam, yang merupakan ‘rumah’ sesungguhnya bagi satwa. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bertemakan “Living in harmony with nature: Melestarikan satwa liar milik negara”.

Para pihak yang terlibat dalam kegiatan pelepasliaran ini diantaranya Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Balai Penegakan Hukum KLHK Wilayah I  Sumatera, Polres Banyuasin, PT. Timah Tbk, dan Yayasan ALOBI serta awak media.

Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata, menyampaikan bahwa kegiatan pelepasliaran telah menjadi agenda rutin BKSDA Sumsel. Agenda tersebut tidak hanya penting bagi lingkungan secara ekologis, namun juga sebagai media kampanye dan edukasi kepada berbagai lapisan masyarakat bahwa pelepasliaran satwa liar harus melalui tahapan yang benar, diantaranya proses rehabilitasi sehingga dinyatakan layak dari aspek kesehatan fisik dan pemulihan sifat liarnya. Terpublikasinya kegiatan monitoring, translokasi, dan pelepasliaran satwa telah menumbuhkan kesadaran, terbukti dengan makin banyaknya masyarakat yang aktif memberikan informasi dan secara sukarela menyerahkan satwa-satwa dilindungi kepada BKSDA Sumsel. Hal ini tentunya tidak terlepas dari kontribusi dan kerja bersama dengan para pihak.

Apresiasi kepada semua unsur pemerintah pusat dan daerah, para volunteer/ praktisi/ pemerhati satwa liar, akademisi, awak media, dan masyarakat luas yang telah membantu dan berperan aktif dalam program-kegiatan konservasi keanekaragaman hayati, serta khususnya kepada Yayasan ALOBI, mitra strategis BKSDA Sumsel dalam program Pengelolaan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) yang meliputi kegiatan rescue dan release satwa, kampanye serta edukasi berdasarkan payung Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor PKS.03/K.12/TU/KSA/20/2018 dan Nomor 085/Alobi/PKP/14/10/2018.

Sumber : Balai KSDA Sumatera Selatan

Penanggungjawab Berita : Kepala Balai KSDA Sumatera Selatan Ujang Wisnu Barata – 0852 0780 4307

Narahubung : Andriansyah – 0823 7331 0230

Call Center BKSDA Sumatera Selatan – 0812 7141 2141

 

 

 

 

 

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini