Armada Floating Ranger Station King Fisher Jangkau Tepian Barat Pulau Komodo

Jumat, 22 Oktober 2021

Petugas melakukan pemeriksaan alat tangkap nelayan dan briefing setiap akan kali melakukan pemeriksaan

Labuan Bajo, 21 Oktober 2021Balai Taman Nasional Komodo bersama dengan MAKO Pangkalan TNI Angkatan Laut (LANAL) Labuan Bajo dan Yayasan Komodo Survival Programme melaksanakan Patroli Pengamanan Kawasan Kapal Pos Terapung menggunakan armada Floating Ranger Station King Fisher pada tanggal 13 – 19 Oktober 2021. Patroli apung ini guna memastikan kawasan Taman Nasional Komodo dalam keadaan aman dan bebas dari intervensi destruktif oknum tidak bertanggungjawab. Tindakan pencegahan terhadap niat (preventif) maupun represif non yustisial pun dilakukan terhadap pelaku pelanggaran dan tindak pidana di bidang kehutanan (tipihut), khususnya bagi oknum yang tertangkap tangan.

Tak hanya patroli apung, giat kali ini turut dilaksanakan survei umum keanekaragaman hayati yang ada di Pulau Komodo bagian barat. Survei umum ini dimaksudkan untuk memperoleh data potensi serta mengetahui rincian luasan pengelolaan yang telah dilakukan oleh Balai Taman Nasional Komodo. Tim menjumpai banyak sarang komodo aktif di lembah Laju Pemali dengan berbagai tipe sarang, diantaranya: sarang bukit/lereng ataupun sarang gundukan yang berada di sekitaran pesisir pantai.

Patroli kali ini  memulai perjalanan dari Labuan Bajo menuju Resort Gili Lawa dan menjangkau beberapa area kerja Resort Loh Wenci – Sape, meliputi: Loh Srikaya, Sok Pure, Sok Keka, Laju Pemali, Loh Saloka, dan Loh Tetuho. Tim berhasil menjelajahi 67.43 km2 atau 6.743 Ha wilayah kawasan selama lebih kurang 7 hari kegiatan. Pada saat melakukan pemeriksaan wilayah perairan Resort Loh Wenci, tim menjumpai setidaknya 14 kapal nelayan yang mayoritas berasal dari Kecamatan Sape di Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hasil tangkapan nelayan di wilayah perairan Resort Loh Wenci meliputi ikan barakuda dan tenggiri (pancing tonda), giant trevallies (pancing lempar batu), ikan ketamba, kerapu, dan kakap merah (pancing dasar), gurita (panah ikan), serta cumi dan ikan lajang (Kapal bagan).

Tim tidak menemukan adanya tindak pelanggaran ataupun tindak pidana di bidang kehutanan. Nelayan yang diperiksa oleh tim juga telah mematuhi regulasi dengan hanya menggunakan alat tangkap ramah lingkungan. Tim pun turut memperkuat pemahaman dengan melakukan sosialisasi terkait zonasi yang berlaku di Taman Nasional Komodo. Interaksi komunikasi ini merupakan hal esensial bagi pengelolaan kawasan konservasi dimana Balai Taman Nasional Komodo percaya bahwa masyarakat nelayan adalah subyek utama pengelolaan.

Sebagai informasi, patroli gabungan ini beranggotakan 17 personil yang dipimpin Kepala Resort Loh Sebita (Darius Ambu) dengan beranggotakan Kepala Resort Loh Wenci – Sape (Rawuh Pradana), Pengendali Ekosistem Hutan (Ayatullah Buaithi dan Dinda Hamasiya Karima Khash), Polisi Kehutanan Pemula (Firman Nuralam), Tenaga Pengamanan Hutan (Febi Asnawati Ataupah, M. Iqbal Prayogo, Indra Cahyadi, dan Nasmawi), dan Kapten Armada King Fisher beserta Kru Kapal (Ibnu Arkam, Wilhemus Gampur, dan Ansori).

Sumber : Balai Taman Nasional Komodo

Penulis: Rawuh Pradana, S.H. | Penyunting: Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S.

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini