Kamis, 07 Oktober 2021
Yogyakarta 6 Oktober 2021. Balai KSDA Yogyakarta bersama PT Pertamina (Persero) Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Adisutjipto melepasliarkan 2 (dua) ekor raptor yang terdiri atas 1 (satu) ekor Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) yang diberi nama Avtur dan 1 (satu) ekor Alap-alap Jambul (Accipiter trivirgatus) bernama Jalu Menoreh, hari Rabu (6/10/21) di Puncak Gondang, Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo. Pelaksanaan release raptor Elang Brontok dan Alap-alap Jambul secara simbolis dilakukan oleh Dirjen KSDAE yang diwakili Kepala Balai KSDA Yogyakarta – M. Wahyudi, bersama dengan Bupati Kulonprogo – Drs. H.Sutedjo, Ketua DPRD Kulon Progo – Akhid Nuryati, SE, dan Sales Area Manager Yogyakarta PT Pertamina (persero) – M. Ivan Syuhada.
Elang brontok tersebut merupakan satwa serahan masyarakat Kota Yogyakarta pada tanggal 17 September 2020 yang direhabilitasi di Stasiun Flora Fauna (SFF) Bunder Gunungkidul. Sementara alap-alap jambul merupakan satwa dilindungi hasil serahan warga Hargotirto, Kulon Progo, Yogyakarta yang diserahkan ke WRC Jogja pada 7 Juli 2021 yang lalu. Setelah menjalani proses rehabilitasi di SFF Bunder dan WRC Jogja yang dilanjutkan dengan serangkaian assesmen dan cek kesehatan, kedua raptor tersebut dinyatakan siap untuk dilepasliarkan.
Pemilihan lokasi pelepasliaran di Puncak Gondang Jatimulyo ini selain didasarkan pada kesesuaian habitat, ketersediaan sumber pakan alami yang mencukupi juga faktor masyarakat dan Pemerintah Desa Jatimulyo yang memiliki kesadaran konservasi cukup tinggi yang bahkan telah dituangkan dalam bentuk Peraturan Desa (Perdes) tentang Pelestarian Lingkungan Hidup sejak tahun 2014 yang lalu.
Dalam kesempatan ini M. Wahyudi mewakili Dirjen KSDAE Ir Wiratno, M.Sc. menyampaikan pentingnya keterlibatan para pihak dalam konservasi satwa. “Keterlibatan para pihak dalam upaya konservasi satwa yang salah satunya diwujudkan melalui program release seperti ini menunjukkan adanya kepedulian dan telah terjalinnya komunikasi yang baik antara pemerintah (KLHK) dengan mitra kerja Ditjen KSDAE. Kementerian LHK mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh PT Pertamina (Persero) yang sekaligus menjadi bukti nyata kepedulian Pertamina untuk turut serta melestarikan satwa liar dilindungi di Indonesia. Program release satwa ini menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan populasi satwa di alam.” ujar M. Wahyudi.
Mengingat masih dalam suasana Pandemi Covid-19, release dilaksanakan dengan berpegang pada aturan protokol pencegahan Covid-19 yang sudah ditentukan pemerintah, ’’Kegiatan release yang dilaksanakan ini berpedoman pada Surat Edaran Dirjen KSDAE Nomor: SE.8/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelepasliaran Satwa Liar di Masa Pandemi Covid-19’’, tegas M. Wahyudi.
Terkait kegiatan pelepasliaran satwa, Bupati H. Sutedjo yang beberapa waktu yang lalu menerima kunjungan Kepala Balai KSDA Yogyakarta menyampaikan dukungannya terhadap program pelepasliaran satwa dilindungi yang dilaksanakan Balai KSDA Yogyakarta. Bupati H. Sutedjo mendukung kegiatan pelepasliaran satwa ini dan berharap program ini benar-benar memberikan kontribusi terhadap upaya pelestarian satwa di alam. “Untuk lokasi pelepasliaran di Jatimulyo sendiri sudah tidak diragukan lagi komitmen masyarakatnya terhadap upaya melestarikan alam. Tradisi seperti Merti Desa, Merti Bumi, Merti Kali, Merti Sendang, Merti Wana kesemuanya adalah upaya untuk memelihara potensi-potensi alam di Jatimulyo, dan Pemkab mendukung setiap upaya konservasi baik di Jatimulyo maupun wilayah yang lain di Kulon Progo. Dengan pelepasliaran satwa di Jatimulyo ini, Pemkab Kulon Progo berharap ada kepedulian dari masyarakat untuk menjaga kelestariannya dan tidak melakukan perburuan satwa disini.” ungkap H. Sutedjo.
Sementara itu Ketua DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati, SE dalam sambutannya menyampaikan pernah melakukan komunikasi dengan Balai KSDA Yogyakarta saat peluncuran buku Jatimulyo Surga Burung beberapa waktu lalu juga menyatakan dukungannya terhadap upaya konservasi di Kulon Progo. “Kulon Progo ini kaya potensi namun belum ada konsep melindungi. Selama ini lebih cenderung fokus pada pendapatan asli daerah seperti pungutan pajak tambang dan mineral sesuai undang-undang yang berlaku. Dengan ditetapkannya cagar biosfer Merapi Merbabu Menoreh yang melintasi Kabupaten Kulon Progo, semoga ke depan pembahasan terkait konservasi dapat lebih diperhatikan lagi. Kegiatan pelepasliaran satwa dilindungi yang selama ini dilakukan Balai KSDA Yogyakarta bersama mitra terkaitnya dapat menjadi bukti serius upaya pelestarian satwa di DIY.” kata Akhid.
Saat dilakukan diskusi mengenai rencana pelepasliaran satwa antara BKSDA Yogyakarta dan pihak PT Pertamina, DPPU Pertamina Adisutjipto menyampaikan bahwa kegiatan release satwa merupakan salah satu bentuk implementasi upaya konservasi keanekaragaman hayati yang masuk pada pilar Pertamina Hijau. Melalui Program CSR Pertamina, PT Pertamina (Persero) ingin turut serta dalam upaya penyelamatan dan pelestarian satwa dilindungi. M. Ivan Syuhada selaku perwakilan dari PT Pertamina (persero) menyampaikan “Harapan ke depan program penyelamatan satwa seperti ini akan dapat terus berlanjut. Pertamina siap mendukung program pelestarian satwa yang ada di Indonesia.” ucapnya.
Pasca release dua ekor raptor, selanjutnya akan dilakukan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan selama kurang lebih 10 hari oleh staf Balai KSDA Yogyakarta bersama dengan Paguyuban Pengamat Burung Jogja (PPBJ) dan Wanapaksi. Monitoring dan evaluasi pasca release sangat penting untuk dilakukan karena akan menentukan berhasil tidaknya sebuah program pelepasliaran. Hakekat dari pelepasliaran itu sendiri adalah satwa yang kita lepaskan kembali ke alam dapat bertahan hidup di habitat alaminya.
Di akhir acara release ini juga diserahkan Surat Keputusan Dirjen KSDAE tentang pemberian ijin penangkaran Merak hijau (Pavo muticus) kepada Ario Gilang Herlangga (Pengelola Penangkaran Pertamina DPPU Adisutjipto Yogyakarta) dan Piagam Penghargaan Direktur Jenderal KSDA kepada mitra kerja Balai KSDAE Yogyakarta atas partisipasinya dalam upaya konservasi di DIY.
Turut hadir pada pelepasliaran satwa berbagai unsur instansi pemerintah (Dinas LHK DIY, dan KPHP Yogyakarta), PT Pertamina (Persero) (Area Manager Comm, Rel & CSR IBT, Region Manager Corp, Oper & Serv, Operation Head DPPU Adisutjipto dan YIA Kulonprogo), Forkompimcam Girimulyo, perwakilan Desa Jatimulyo, dan Wildlife Rescue Center (WRC) Jogja. Perlu diketahui kegiatan pelepasliaran satwa ini merupakan rangkaian Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional Tahun 2021. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan pelepasliaran satwa di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) secara serentak dan simultan dari Bulan Mei hingga Desember 2021.
Sumber : Balai KSDA Yogyakarta
Penanggung jawab : Kepala Balai KSDA Yogyakarta-Muhammad Wahyudi (HP 0852-4401-2365)
Kontak informasi : Call center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0