Balai KSDA Sumatera Selatan Translokasikan 7 Jenis Satwa Dilindungi Ke Papua, Papua Barat Dan Maluku

Rabu, 06 Oktober 2021

Palembang, 5 Oktober 2021. Dari hasil penertiban TSL di Kota Palembang yang dilaksanakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) bersama dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) pada tanggal 7 September 2021, telah diamankan 114 ekor satwa yang terdiri dari 96 ekor satwa dilindungi (Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018) meliputi 2 ekor Ayam Mambruk Victoria (Goura victoria), 19 ekor Kasturi Ternate (Lorius garrulus), 9 ekor Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory), 20 ekor Nuri Hitam (Chalcopsitta atra), 15 ekor Nuri Ara Besar (Psittaculirostris desmarestii), 6 ekor Kakatua Raja (Probosciger aterrimus), 7 ekor Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis), 18 ekor Soa Payung (Clamydosaurus kangii) dan satwa tidak dilindungi yaitu 18 ekor Kadal Panama (Tiliqua gigas).

Dalam perkembangannya, satwa-satwa yang diserahkan kepada BKSDA Sumsel melalui Berita Acara Titip Rawat Barang Bukti Nomor Ban/499.b/IX/2021/Ter/ Ditreskrimsus tanggal 7 September 2021, telah dirawat dan dipantau kesehatannya oleh Dokter hewan DR. Drh. Jafrizal M.M. Selama proses perawatan tercatat sebanyak 39 ekor satwa mati karena kondisi sakit dan memburuk akibat proses pengangkutan dan packing yang kurang baik oleh pelaku penyelundupan. Kematian satwa tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor BA.1939/K.12/TU/KSA/9/2021 dan BA.2033/K.12/TU/KSA/10/2021.

Kepala Balai KSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata menyampaikan bahwa mengingat Papua, Papua Barat, dan Maluku adalah wilayah bebas flu burung, maka terhadap satwa-satwa yang dalam kondisi sehat yaitu sebanyak 75 ekor selanjutnya dilakukan serangkaian tes PCR AVIAN INFLUENZA (PCR-AI) dengan hasil 11 ekor jenis Nuri Ara Besar (Psittaculirostris desmarestii) sebagaimana hasil uji laboratorium Balai Veteriner Lampung Nomor: 01027/PK.310/ F.5.C/10/2021 tanggal 1 Oktober 2021 dinyatakan positif Flu Burung, sehingga jumlah satwa yang layak translokasi adalah 64 ekor.

Berdasarkan hasil identifikasi wilayah sebaran, maka pengiriman 64 ekor satwa yang layak translokasi terbagi sebagai berikut:

Tujuan pengiriman BBKSDA Papua di Jayapura:

  • 2 ekor Ayam Mambruk Victoria (Goura victoria) dengan wilayah sebaran di Papua Utara (Jayapura s.d Nabire, Pulau Biak, Pulau Yapen, dan pulau kecil sekitarnya),
  • 3 ekor Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory) dengan wilayah sebaran di dataran rendah bagian selatan Papua s.d New Guinea (Bovendigul, Mapi, Asmat, Mimika s.d batas Teluk Etna),
  • 2 ekor Kakatua Raja (Probosciger aterrimus) dengan wilayah sebaran di seluruh Pulau Papua,
  • 17 ekor Soa Payung (Clamydosaurus kangii) dengan wilayah sebaran di Merauke-Wasur, dan
  • satwa tidak dilindungi yaitu 9 ekor Kadal Panama (Tiliqua gigas)

Tujuan pengiriman BBKSDA Papua Barat di Sorong:

  • 4 ekor Nuri Hitam (Chalcopsitta atra) dengan wilayah sebaran di Papua Barat (Pulau Misool, Pulau Batanta-Salawati, pesisir utara Manokwari, Sorong, Sorong Selatan, Semenanjung Onin, Fak Fak)

Tujuan pengiriman BKSDA Maluku di Ambon:

  • 12 ekor Kasturi Ternate (Lorius garrulus) dengan wilayah sebaran di Maluku Utara, Morotai, Bau, Halmahera, Widi, Ternate, Kasiruta, Bacan, Obi, Mandiole,
  • 6 ekor Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis) dengan wilayah sebaran di Maluku Selatan, dan
  • satwa tidak dilindungi yaitu 9 ekor Kadal Panama (Tiliqua gigas)

Satwa-satwa tersebut diangkut dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia Nomor Penerbangan GA 107 dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang menuju Bandara Soekarno Hatta dan transit/bermalam kemudian dilanjutkan dengan penerbangan keesokan harinya dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 656 untuk tujuan Balai Besar KSDA Papua (BBKSDA Papua) di Jayapura, Garuda Indonesia GA 686 untuk tujuan Balai Besar KSDA Papua Barat (BBKSDA Papua Barat) di Sorong, dan Garuda Indonesia GA 640 untuk tujuan Balai KSDA Maluku (BKSDA Maluku) di Ambon. Selama transit di Bandara Soekarno Hatta satwa-satwa tersebut dipantau dan dirawat oleh Balai KSDA Jakarta bersama dengan pihak Maskapai.

Pelaksanaan proses translokasi ini dapat terlaksana dengan baik berkat dukungan dan kerjasama para pihak. Kolaborasi dan sinergi melibatkan unsur Ditjen KSDAE, Kementerian LHK diantaranya Direktorat KKH, Balai Besar KSDA Papua, Balai Besar KSDA Papua Barat, Balai KSDA Maluku dan Balai KSDA Jakarta, serta para pihak yaitu Polda Sumatera Selatan, Balai Karantina Kelas I Palembang, PT. Angkasa Pura II Palembang, PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Branch Office Palembang, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Selatan, Balai Veteriner Lampung, dan para awak media.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE), Wiratno, dalam kesempatan terpisah menyatakan “Kami mengapresiasi usaha yang dilakukan semua pihak untuk mengembalikan satwa-satwa kembali ke habitatnya. Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri LHK agar semua satwa yang berada di pusat rehabilitasi hasil sitaan maupun serahan masyarakat agar dikembalikan ke habitatnya sehingga dapat menjalankan fungsinya di alam.”

Sumber : Balai KSDA Sumatera Selatan

Penanggungjawab Berita :

Kepala Balai KSDA Sumatera Selatan Ujang Wisnu Barata – 0852 0780 4307

Narahubung:

Koordinator Polhut Balai KSDA Sumatera Selatan : Andriansyah – 0823 7331 0230

Call Center BKSDA Sumsel : 0812 7141 2141

 

 

 

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini