Padang, 2 Oktober 2021. Buaya merupakan satwa dilindungi contohnya buaya muara (Crocodylus porosus), buaya siam (Crocodylus siamensis) dan buaya air tawar irian (Crocodylus novaeguineae). Di Sumatera Barat satwa jenis buaya ini sering ditemukan di beberapa wilayah bahkan menyebabkan terjadinya konflik dengan masyarakat. Tingginya kuantitas serta kualitas konflik, setidaknya juga menunjukkan bahwa habitat dan kehidupan buaya mulai terusik/terganggu. Hal ini disebabkan oleh berbagai aktivitas manusia, khususnya yang berada di sekitar perairan baik tawar maupun payau, serta makin berkurangnya sumber pakan di alam. Seperti yang terjadi di Nagari III Koto Aur Malintang Selatan, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman pada hari Kamis 30 September 2021.
Petugas Balai KSDA Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) yang diwakili oleh Resort Konservasi Wilayah (RKW) Padang Pariaman mendapat informasi dari seorang warga bernama Dafri yang melihat keberadaan satwa buaya di saluran irigasi yang sering dimanfaatkan masyarakat setempat untuk kegiatan sehari - hari. Agar tidak terjadi konflik, masyarakat berinisiatif untuk menangkap satwa tersebut terlebih dahulu. Setelah proses evakuasi, dilakukan pengecekan terhadap buaya yang diketahui kondisinya baik dan tidak memiliki luka atau cedera serius. Selanjutnya petugas melakukan serah terima dengan masyarakat untuk ditempatkan ke kandang transit satwa RKW Padang guna identifikasi dan pengecekan kesehatan lebih lanjut.
Keberadaan satwa buaya di lokasi tersebut diketahui setelah BKSDA Sumbar menerima beberapa laporan masyarakat sejak bulan April. Petugas BKSDA Sumbar yang diwakili oleh Resort Padang Pariaman telah beberapa kali melaksanakan pemantauan lapangan secara berkala dan sosialisasi kepada masyarakat tentang status satwa dan tindakan terhadap satwa untuk meminimalisir resiko terjadinya konflik. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian yaitu penataan lingkungan perairan yang diduga sebagai habitat buaya dan itu menjadi prioritas utama dalam penanganan permasalahan. Areal-areal perairan tertentu yang diduga sebagai lokasi habitat maupun home range (jalur jelajah) buaya, harus dihindari penggunaan serta pemanfaatannya oleh masyarakat sekitar sehingga konflik satwa buaya dengan manusia dapat diantisipasi.
Kepala Balai KSDA Sumbar, Ardi Andono, S.TP, M.Sc mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah peduli dan membantu dalam upaya penyelamatan jenis satwa langka dan dilindungi. Beliau menghimbau jika terjadi kejadian serupa segera melapor ke petugas BKSDA setempat atau ke call center BKSDA SUMBAR di nomor 081266131222.
Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat