Tim Gabungan Amankan Alat Berat Dari Kawasan SM Malampah Alahan Panjang

Sabtu, 02 Oktober 2021

Padang, 2 Oktober 2021. Tim gabungan Balai KSDA Sumatera Barat (BKSDA Sumbar), Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Barat dan Polda Sumbar amankan 1 unit alat berat jenis excavator dari dalam kawasan hutan Suaka Margasatwa (SM) Malampah Alahan Panjang di Jorong Tarantang Tunggang Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Senin (27/09/2021). Dalam operasi tersebut tim meminta keterangan dari dua orang warga S (34) dan A (66) yang ditemukan di sekitar lokasi alat berat tersebut.
 
Operasi diawali adanya informasi petugas BKSDA Sumatera Barat yang sedang berpatroli dan menemukan alat berat di dalam kawasan Suaka Margasatwa Malampah Alahan Panjang Nagari Binjai. Selanjutnya informasi tersebut ditindaklanjuti dengan operasi dan pada saat tim gabungan turun ke lokasi pada tanggal (27/9) ditemukan alat berat terparkir yang digunakan untuk pembukaan jalan menuju lokasi lahan perkebunan sepanjang lebih 700 meter. Butuh waktu empat hari bagi tim gabungan baru berhasil membawa dan mengangkut dari kawasan hutan yang merupakan salah satu habitat harimau sumatera itu. Akses jalan yang jauh dan medan yang cukup sulit ditambah kondisi kerusakan pada alat berat membuat tim gabungan harus bekerja keras untuk membawanya keluar. Alat baru berhasil dikeluarkan tim gabungan dari lokasi ditemukan pada hari Kamis (30/09/2021) dan selanjutnya dibawa ke kantor Resor KSDA Agam di Lubuk Basung untuk diamankan.
 
Perbuatan tersebut melanggar Pasal 92 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 17 Ayat (2) huruf a Undang-undang RI No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagai mana telah diubah dengan Pasal 37 butir 16 Pasal 92 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 37 butir 15 Pasal 17 Ayat (2) huruf a Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara singkat tiga tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit 1,5 Miliar dan paling banyak Rp 5 Miliar.
 
Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Ardi Andono, S.TP, M.Sc mengatakan bahwa kawasan hutan suaka margasatwa malampah alahan panjang adalah daerah penting sistem penyangga kehidupan tidak hanya bagi penduduk sekitar kawasan, akan tetapi juga untuk satwa dilindungi seperti harimau sumatera, macan dahan, beruang dan jenis lainnya. Konflik satwa harimau terjadi hampir setiap tahunnya di nagari itu akibat terganggunya habitat satwa di kawasan penting tersebut.
 
"Salah satu sebab harimau Sumatera keluar dari hutan adalah terganggu nya habitat oleh aktivitas manusia" tegasnya.
 
Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini