Jumat, 17 September 2021
Sofifi, 16 September 2021. Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum Panja Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (KSDAE) dengan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem/Taman Nasional diseluruh Indonesia, Kamis (16/9). Pembahasan pada rapat ini untuk menjaring masukan bagi Panja (Panitia Kerja) mengenai Penyusunan RUU tentang perubahan atas UU No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Rapat dilaksanakan di Gedung DPR RI yang disiarkan langsung di akun media sosial dan youtube milik DPR RI.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh kepala balai yang hadir diberikan kesempatan untuk memberikan masukan terkait rancangan undang-undang tersebut. Kepala Balai Taman Nasional mewakili UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Regional Maluku dan Maluku Utara memberikan masukan diantaranya mempertimbangkan pengelolaan kawasan di kepulauan seperti Maluku dan Maluku Utara atau yang masuk dalam konservasi perairan. Ditambah perlunya penetapan penyangga kehidupan di luar kawasan konservasi atau ekosistem esensial seperti di Desa Kao, Kabupaten Halmahera Utara sebagai habitat burung gosong maluku Eulipoa wallacii dan Pulau Jiew di Kabupaten Halmahera Tengah sebagai habitat berbiak burung junai emas Caleonas nocobarica.
“Penetapan kawasan penyangga kehidupan agar dimasukkan ke dalam revisi undang-undang ini untuk beberapa kawasan yang memiliki HCVF tinggi di luar kawasan konservasi” kata Heri Wibowo, Kepala Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL).
“Jadi kalua di Maluku Utara, identifikasi kami ada kawasan mangrove Kao sebagai habitat burung mamoa (gosong maluku), terus kemudian ada juga Pulau Jiew itu sebagai habitat burung junai emas yang notabene dia apendiks satu dan juga satwa dilindungi” tambahnya.
Saran lainnya yang disampaikan oleh Kepala Balai TNAL adalah dimasukkannya unsur pengawetan dan perlindungan genetik, pelibatan aktif unsur adat serta kewenangan penyidikan dalam KSDAE. Setelah rapat selesai dilakukan, Heri Wibowo di undang oleh Ibu Alien Mus, anggota Komisi IV DPR RI Dapil Maluku Utara untuk diskusi bersama di ruangan Beliau. Tidak lupa, Kepala Balai TNAL juga memberikan cinderamata kepada pimpinan rapat, Dedi Mulyadi selaku Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dan Ibu Alien Mus berupa buku Burung-Burung Indah maluku Utara.
Sumber : Akhmad David Kurnia Putra – Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0