Senin, 23 Agustus 2021
Putussibau, 23 Agustus 2021. Memperingati Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) tahun 2021, Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum) sebagai salah satu pengelola kawasan konservasi terbesar di Kalimantan memiliki fungsi salah satunya meningkatkan perekonomian masyarakat baik yang berada di dalam kawasan maupun di sekitar kawasan sesuai dokumen Rencana Induk Pemberdayaan Masyarakat (RIPM) Balai Besar TaNa Bentarum yaitu penyerahan bantuan pemberdayaan masyarakat kepada kelompok binaan. Momentum HKAN ini digunakan Balai Besar TaNa Bentarum untuk mengucurkan dana pemberdayaan masyarakat kepada 11 (sebelas) kelompok di 10 (sepuluh) desa penyangga dengan masing – masing kelompok menerima Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Bantuan dana diserahkan secara simbolis pada salah satu acara rangkaian HKAN Tahun 2021 lingkup Balai Besar TaNa Bentarum di Kantor Balai Besar TaNa Bentarum, Kecamatan Putussibau Utara, Senin (23/8/21).
Penyerahan bantuan ini pada mulanya akan diserahkan Bapak Wakil Bupati Kapuas Hulu di Desa Datah Diaan yang merupakan salah satu penerima bantuan yaitu kelompok tani Datah Buluh Pering, namun karena kondisi saat ini sedang banjir maka penyerahan bantuan dilakukan di Aula Balai Besar TaNa Bentarum yang diserahkan Bapak. Bachtiar, S.P., M.Si selaku asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Kapuas Hulu. Beliau mengatakan bahwa kegiatan ini dapat menjadi upaya untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan ekonominya sesuai dengan potensi yang dimiliki.
Bapak Ir. Arief Mahmud, M.Si selaku Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, sehingga kedepannya kegiatan pemberdayaan masyarakat dikawasan Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum dapat terselenggara dengan baik dan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat serta kelompok pemberdayaan dapat berkembang melalui dampingan dari penyuluh pendamping. Kegiatan peringatan HKAN juga sebagai upaya perlindungan kawasan konservasi melalui pembangunan berkelanjutan dimana TaNa Bentarum sebagai salah satu cagar biosfer di Kabupaten Kapuas Hulu.
“Adapun kegiatan penyerahan bantuan pemberdayaan masyarakat ini seyogyanya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh kelompok serta masyarakat yang berada di desa penyangga kawasan Taman Nasional. Sehingga bantuan pemberdayaan masyarakat ini dapat meningkatkan taraf hidup serta perekonomian masyarakat. Kami berharap Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati berkenan untuk mengunjungi lokasi pemberdayaan di desa binaan Balai Besar TaNa Bentarum” ungkap Bapak Junaidi, S.Hut., M.Si. selaku PLT Kepala Bidang Teknis Konservasi Taman Nasional dan selaku penanggung jawab kegiatan penyerahan bantuan pemberdayaan masyarakat dalam rangka rangkaian Hari Konservasi Alam Nasional Tahun 2021. Kegiatan ini diharapkan dapat diselenggarakan secara rutin dan mencakup banyak Desa penyangga yang berada di Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum.
Penyerahan bantuan pemberdayaan masyarakat dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Para Kepala Desa dan perwakilan kelompok penerima bantuan pemberdayaan masyarakat di Desa penyangga Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum.
Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) merupakan hari peringatan yang memiliki tujuan untuk mengkampanyekan pentingnya konservasi alam bagi kesejahteraan masyarakat dan mengedukasi serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menyelamatkan ekosistem alam. HKAN ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Hari Konservasi Alam Nasional. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) senantiasa memperingati HKAN pada tanggal 10 Agustus setiap tahunnya sebagai salah satu agenda besar KLHK.
Sumber : Eka - Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0