Tegakkan Hukum di Kawasan Konservasi, BBKSDA Sumut Temui Warga Desa Pintu Langit

Kamis, 03 Juli 2025 BBKSDA Sumatera Utara

Sipirok, 3 Juli 2025 — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melalui Resort Suaka Alam (SA) Lubuk Raya melaksanakan kegiatan koordinasi dengan aparat desa dan masyarakat Desa Pintu Langit, Kecamatan Sipirok pada tanggal 24 dan 25 Juni 2025.  Kegiatan koordinasi tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti adanya temuan aktivitas masyarakat tanpa izin di dalam kawasan SA Lubuk Raya serta mencari solusi bersama atas permasalahan tersebut.

Pada pertemuan itu, Aparat Desa Pintu Langit menjelaskan bahwa izin pengelolaan lahan yang mereka berikan hanya berlaku untuk wilayah di luar batas kawasan konservasi (batas rintis). Namun dalam praktiknya, beberapa warga diketahui telah melakukan kegiatan hingga ke dalam kawasan SA Lubuk Raya. Aparat desa pun menyatakan bahwa aktivitas tersebut tidak pernah mendapat persetujuan dari pihak desa, dan mereka mendukung langkah penegakan yang dilakukan petugas dari Resort SA Lubuk Raya.

Selain dengan aparat desa, Tim juga berdialog langsung dengan warga Desa Pintu Langit yang diduga melakukan aktivitas di dalam kawasan tanpa izin. Dalam pertemuan tersebut, petugas Resort SA Lubuk Raya menyampaikan bahwa kawasan SA Lubuk Raya merupakan kawasan milik negara dan dilindungi undang-undang, sehingga segala bentuk pemanfaatan harus melalui mekanisme perizinan resmi. Namun, salah satu warga menyatakan menolak untuk menghentikan kegiatan tersebut dan memilih untuk berkonsultasi lebih lanjut dengan pihak berwenang guna mencari penyelesaian yang sesuai dengan harapannya.

Petugas pun kembali menegaskan bahwa seluruh aktivitas di dalam kawasan konservasi yang dilakukan tanpa izin merupakan pelanggaran dan akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi, seluruh hasil temuan lapangan dan kegiatan koordinasi akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BBKSDA Sumatera Utara melalui kegiatan tersebut mengajak seluruh pihak, baik aparat desa maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga keberadaan kawasan konservasi sebagai warisan alam yang harus dilindungi demi keberlangsungan ekosistem dan generasi mendatang.

Sumber: Resort Konservasi SA Lubuk Raya-Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini