Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Pada Kelompok Tani Dimanfaatkan Dengan Baik

Kamis, 10 Oktober 2024 BBKSDA Sumatera Utara

Kuta Gugung, 9 Oktober 2024. Monitoring terhadap pemberian Bantuan usaha ekonomi produktif Balai Besar KSDA Sumatera Utara telah dilaksanakan oleh Tim dari Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe dan Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang. Monitoring dilaksanakan pada kelompok tani yang berada di desa sekitar kawasan konservasi  Taman Wisata Alam (TWA) Sicike-cike, TWA Deleng Lancuk dan Suaka Margasatwa (SM) Siranggas yang mendapatkan bantuan pada Tahun 2024 ini.

Kelompok Tani yang mendapatkan bantuan antara lain Kelompok Tani Lomba Maju, Desa Prongil yang berbatasan dengan TWA Danau Sicike-cike, Kelompok Tani Rebbak Nduma, Desa Majanggut II yang berbatasan dengan SM Siranggas dan Kelompok Tani Hutan Lestari Desa Kuta Gugung yang berbatasan dengan TWA Deleng Lancuk. Kegiatan monitoring ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk melihat perkembangan dan kemanfaatan dari bantuan yang diberikan sekaligus mendapatkan informasi kendala yang mungkin dihadapi oleh kelompok tani. 

Pada Kelompok Tani Lomba Maju mendapatkan bantuan berupa alat handtracktor dan mesin babat. Telah digunakan handtracktor capung rawa sebanyak 1 kali pada 2 minggu lalu oleh salah satu anggota kelompok. Sebelumnya telah ada kesepakatan kelompok setelah rapat internal dimana untuk sewa alat handtracktor dikenakan biaya Rp 120.000,- per rante dengan 33% akan masuk ke kas kelompok. Untuk handtracktor khusus rotary, sewa per hari dikenakan biaya Rp 25.000,- dan untuk mesin babat disewakan seharga Rp 25.000,- per harinya. Adanya alat handtracktor ini bermanfaat dan mengefisiensikan waktu serta biaya dalam mengolah lahan persawahan sehingga diharapkan dapat berkesinambungan dengan memelihara alat tersebut.


Pada Kelompok Tani Rebbak Nduma yang mendapatkan bantuan berupa alat handtracktor dan mesin semprot portable maka yang telah termanfaatkan adalah mesin semprot portable yang dipakai oleh anggota kelompok. Belum terdapat finalisasi aturan pemakaian dan penyewaan alat bantuan tersebut dan perlu koordinasi lanjutan dengan pihak Desa Majanggut II untuk dapat dimanfaatkan tidak hanya kelompok namun juga Masyarakat Desa Majanggut II. 

Sedangkan pada Kelompok Tani Hutan Lestari yang mendapatkan bantuan alat handtracktor dan mesin babat, alat tersebut telah dimanfaatkan oleh anggota kelompok. Setelah sebelumnya dilakukan rapat internal kelompok untuk aturan dalam penggunaan alat bantuan tersebut maka disepakati bahwa untuk sewa alat handtracktor per hari sebesar Rp 80.000,- untuk anggota dan Rp 100.000,- untuk di luar anggota kelompok Tani Hutan Lestari. Sedangkan untuk mesin babat dapat disewa per hari sebesar Rp 30.000,-. Hingga saat ini Kelompok Tani Hutan Lestari sudah mendapatkan kas dari penyewaan alat sebesar Rp 490.000,-. Kelompok Tani Hutan Lestari juga akan kembali melakukan rapat di akhir tahun untuk melihat hasil kas dan bila memungkinkan akan dilakukan bagi hasil kepada anggota kelompok tani. Berdasarkan informasi kelompok bahwa alat bantuan dari BBKSDA Sumatera Utara sangat bermanfaat dan mempercepat kinerja anggota atau Masyarakat dalam mengolah tanah untuk pertanian.


Adanya bantuan yang telah diberikan ini dapat bermanfaat dan memberikan nilai ekonomi bagi kelompok tani khususnya dan masyarakat desa pada umumnya. Hingga saat ini belum ada kendala dalam pemanfaatan bantuan tersebut bahkan perawatan juga belum ada karena alat masih kondisi yang baik. Tim juga menyampaikan harapan bahwa adanya bantuan ini juga dapat menjadi pengingat bagi kelompok khususnya untuk menjaga kawasan konservasi yang ada di sekitar desanya yaitu kawasan SM Siranggas, TWA Danau Sicike-cike dan TWA Deleng Lancuk. 

Sumber : Hafsah Purwasih, S.Hut. (Penyuluh Kehutanan) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara











Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini