BBKSDA Sulsel Dukung Pengembangan Jalan Nasional Dengan Penandatanganan PKS

Selasa, 11 Juni 2024 BBKSDA Sulawesi Selatan

Makassar, 16 Mei 2024.  Telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sulawesi Selatan dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan di Bogor, Senin (10/6). Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Savana, Ditjen Perencanaan Kawasan Konservasi, dengan tujuan mengkoordinasikan pembangunan jalan yang melintasi kawasan konservasi, serta memastikan kelestarian lingkungan tetap terjaga.

Pelaksanaan kerja sama pembangunan strategis yang tidak dapat dielakkan ini merupakan program pemanfaatan dan pengembangan transportasi terbatas berupa preservasi dan pelebaran badan jalan nasional ruas tarengge – kayulangi – batas provinsi sulawesi tengah di cagar alam kalaena dan cagar alam faruhumpenai kabupaten luwu timur provinsi sulawesi selatan.

Susunan acara dalam rapat ini meliputi penandatanganan PKS, pembukaan oleh MC, dan sambutan dari pimpinan terkait. Berikut poin-poin utama dari rapat tersebut:

Penandatanganan PKS, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan sebagai langkah awal pelaksanaan program.

Sambutan Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan,  Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan Ir. Jusman menegaskan, “Pembangunan jalan akan berdampak pada penebangan pohon, sehingga perlu dilakukan penanaman kembali sebagai tindak lanjut. Program pemulihan ekosistem dan pembangunan pos jaga harus disesuaikan dan dibahas bersama, terutama untuk pembangunan pos jaga yang berada di kawasan hutan agar dilengkapi pagar.”

Sambutan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan,  Kepala BBPJN Sulawesi Selatan Asep Syarip Hidayat menyampaikan, “Dalam RPP ada empat program yang telah disepakati, namun detail kegiatan akan dibahas bersama kembali. Pembangunan pos jaga dan infrastruktur terkait pengamanan kawasan konservasi akan dikonsultasikan ke Cipta Karya Sulsel. Sinkronisasi dari kedua lembaga menjadi prioritas untuk kelancaran pelaksanaan PKS.”

Arahan dari Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II, Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II Budiamin menyatakan, “Pagi ini kita telah menandatangani PKS terkait pembangunan jalan di kawasan konservasi CA Faruhumpenai dan CA Kalaena. Kami berharap BBPJN Sulsel dapat mempercepat pembangunan jalan di lapangan. Kedua pihak harus mengawal PKS yang telah ditandatangani agar dapat bermanfaat bagi masyarakat Sulawesi Selatan.”

Arahan dari Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi, Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi Munawir menekankan, “RPP harus diselesaikan dalam satu minggu ini agar pekerjaan jalan dapat dilanjutkan. BBKSDA Sulsel harus melakukan analisis vegetasi beserta titik koordinat. Pohon yang ditebang harus dibuatkan berita acara dan tetap berada di kawasan untuk mengurangi resiko gejolak masyarakat sekitar. Tata kelola PKS harus melibatkan monitoring dan evaluasi tahunan yang komprehensif.”


Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan infrastruktur jalan tidak mengabaikan aspek kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar kawasan konservasi. Kedua belah pihak berkomitmen untuk mengawal dan memastikan implementasi PKS berjalan dengan baik.

Sumber Berita: Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan (SIARAN PERS Nomor : SP.15/K.8/TU/Humas/05/2024)

Call Center BBKSDA Sulsel: 08114600883


 


Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini