Inventarisasi Potensi Kehati Tinggi di PT ANJ Agri

Jumat, 17 Mei 2024 BBKSDA Sumatera Utara

Potensi kehati di areal perkebunan PT. ANJ Agri

Simangambat, 17 Mei 2024. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia, mengatur tentang Pengelolaan Kawasan Lindung dan Areal Bernilai Konservasi Tinggi pada Perkebunan Kelapa Sawit, dengan indikator diantaranya : memiliki hasil identifikasi kawasan lindung dan areal bernilai konservasi tinggi, memiliki SOP pemeliharaan kawasan lindung dan areal bernilai konservasi tinggi, melakukan kegiatan dalam rangka menjaga kawasan lindung dan nilai konservasi tinggi, serta melaporkan kepada instansi yang berwenang.

Khusus terkait dengan konservasi keanekaragaman hayati, beberapa indikatornya ditetapkan : memiliki SOP pelestarian keanekaragaman hayati, memiliki daftar jenis tumbuhan dan satwa prioritas baik di kebun maupun sekitar kebun sebelum dan sesudah usaha perkebunan, memiliki laporan keberadaan tumbuhan dan satwa prioritas yang disampaikan kepada instansi yang menangani konservasi dan perlindungan tumbuhan dan satwa liar, melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai keberadaan tumbuhan dan satwa prioritas jika terdapat tumbuhan dan satwa yang dilindungi, serta penanganan apabila ditemukan insiden dengan satwa prioritas dan atau satwa liar.

PT. Austindo Nusantara Jaya (ANJ) Agri, merupakan salah satu perkebunan kelapa sawit yang ada dan beroperasi di Sumatera Utara, tepatnya di Simangambat Julu, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara. Untuk memenuhi ketentuan seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2022 tersebut, Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang, sebagai instansi yang menangani konservasi dan perlindungan tumbuhan dan satwa liar, melakukan kegiatan Inventarisasi Potensi Kawasan  Dengan Keanekaragaman Hayati Tinggi di luar kawasan konservasi di PT. ANJ Agri, pada tanggal 7-8 Mei 2024.

Kegiatan Inventarisasi tersebut dimaksudkan untuk memantau dan memonitor pelaksanaan serta penerapan dari Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia, Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati Dalam Pembangunan Berkelanjutan, Instruksi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : INS.1/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2022 tanggal 17 Juni 2022 tentang Perlindungan Satwa Liar Atas Ancaman Penjeratan dan Perburuan Liar di Dalam dan di Luar Kawasan Hutan, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) Nomor : SOP.1/KSDAE/SET.3/KSA.2/12/2022 tanggal 7 Desember 2023 tentang Perlindungan Satwa Liar di Dalam dan di Luar Kawasan Hutan.

Inventarisasi dilaksanakan oleh Tim Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang didampingi personil PT. ANJ Agri, di  zona NKT (Nilai Konservasi Tinggi) yang ada di PT. ANJ Agri dengan tanaman kayu keras yang cukup beragam, diantaranya Ketapang, Mahoni, Sengon, Waru hingga Bambu. Dari pengamatan Tim di lapangan, PT. ANJ Agri  aktif dalam pengelolaan kawasan dengan Nilai Konservasi Tinggi yang ada di wilayah perkebunannya, yang meliputi radius penanaman atau penanaman kembali sawit yang dibatasi minimal 30 – 50 Meter dari tepi sungai / aliran sungai. PT. ANJ Agri juga sudah memulai pusat persemaian tanaman guna pengayaan kawasan NKT

Di zona NKT lainnya terdapat jungle track di hutan kayu keras sekitar aliran sungai Sionggoton yang ditumbuhi beberapa jenis kayu, seperti meranti dan ansana. Selain itu terdapat juga lapangan bola yang di sekelilingnya ditanami berbagai jenis tanaman kayu keras diantaranya ketapang dan buah-buahan. Terkait satwa liar, dijumpai beberapa monyet ekor panjang, burung Rangkok, dan lain-lain. Menjadi catatan penting pula, PT ANJ Agri merupakan salah satu perkebunan yang telah memperoleh penghargaan Proper dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, masing-masing Proper Hijau tahun 2020, Proper Emas tahun 2021, Proper Emas tahun 2022 dan Proper Emas tahun 2023.


Diakhir kegiatan inventarisasi, Tim mengapresiasi dan mengharapkan agar PT. ANJ Agri tetap mempertahankan dan terus meningkatkan kinerja positifnya, terutama dalam pengelolaan kawasan  dengan keanekaragaman hayati tinggi.

Sumber : Suyono, SH., M.Si. (Kepala SKW VI Kota Pinang) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara


Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini