Rabu, 18 Oktober 2023 BTN Kepulauan Togean
Ampana, 16 Oktober 2023. Tim Gabungan Operasi Penyelamatan Sumber Daya Alam dan Satwa Liar pada Kawasan Konservasi yang terdiri dari unsur Balai GAKKUM Wilayah Sulawesi, Pemerintah Kabupaten Touna, Kejari Touna, Polres Touna, Polair Polda Sulawesi Tengah, Pabung Kodim 13/07 Poso, TNI-AL, DKP Provinsi Sulteng, dan Balai Taman Nasional (TN) Kepulauan Togean, menghimbau masyarakat untuk menjaga hutan serta tidak menggunakan bahan peledak (HANDAK) atau bom dan bahan kimia (bius) dalam penangkapan ikan.
Kepala Balai TN Kepulauan Togean, Dodi Kurniawan mengatakan bahwa, “Himbauan ini dilakukan melalui pertemuan dengan masyarakat serta pemasangan papan himbauan di beberapa desa di Kepulauan Togean pada tanggal 11-12 Oktober 2023 dalam rangka sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan Operasi Penyelamatan Sumber Daya Alam dan Satwa Liar pada Kawasan Konservasi yang sebelumnya telah mengamankan barang bukti yang diduga HANDAK atau bom rakitan, dari dua orang terduga yaitu “S alias OK” pada tanggal 6 September 2023 disekitar perairan Talatako, serta “TDP” pada tanggal 26 September 2023 di sekitar perairan Biga, dimana kedua terduga dan barang bukti saat ini berada di Polres Touna untuk proses lebih lanjut”.
“Kawasan TN Kepulauan Togean yang terdiri dari wilayah daratan berupa hutan dan wilayah perairan/laut sangat penting untuk dilindungi dan dilestarikan. Hutan di wilayah daratan kepulauan merupakan daerah tangkapan air yang memiliki peran penting sebagai sumber air tawar bagi masyarakat, sementara wilayah perairan/laut memiliki keindahan terumbu karang yang menjadi obyek wisata dan merupakan habitat berbagai jenis ikan. Kerusakan kawasan ini tentu akan sangat merugikan, dan akan berdampak pada masyarakat yang tinggal dan memiliki mata pencaharian sebagai nelayan, serta menurunnya daya tarik wisata terumbu karang yang dikhawatirkan mempengaruhi pendapatan masyarakat maupun swasta sebagai pengelola wisata”, lanjut Dodi Kurniawan.
“Kami menghimbau semua pihak, untuk turut serta menjaga hutan serta tidak menggunakan HANDAK atau bom dan bahan kimia dalam penangkapan ikan di perairan/laut, dan semoga ikhtiar ini dapat kita pertanggungjawabkan kelak kepada anak cucu kita dan kepada Tuhan Yang Maha Esa”, pungkas Dodi Kurniawan menambahkan.
Sumber : Amalia Diaztari, S.Hut dan Wita Nofrinar, S.Si - Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama Balai Taman Nasional Kepulauan Togean
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0