Rabu, 21 September 2022
Bogor, 21 September 2022. Masih dalam rangkaian kegiatan inventarisasi data keanekaragaman hayati (kehati) bernilai tinggi, Tim Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi melakukan kunjungan ke daerah penyangga desa Ngembat, Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur dan lokasi kawasan hutan Taman Hutan Raya Raden Soerjo, Malang, Jawa Timur( 15/9/2022). Lokasi yang dikunjungi merupakan lokasi habitat bambu yang informasinya sering dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar kawasan.
Guna mewujudkan pengelolaan hutan untuk kesejahteraan masyarakat, Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo berencana melakukan perubahan blok pengelolaanya. Untuk menyesuaikan blok pengelolaan tersebut diberikan akses pengambilan bambu, yang termasuk dalam hasil hutan bukan kayu kepada masyarakat sekitar kawasan. Pemberian akses pengambilan bambu tersebut dengan mekanisme kemitraan konservasi pada blok tradisional di kawasan Hutan Taman Hutan Raya Raden Soerjo.
Sebagai informasi, perubahan blok pengelolaan untuk kepentingan pengelolaan dan menyesuaikan perubahan kondisi dan dinamika lingkungan eksternal dapat dilakukan melalui tahapan evaluasi blok yang diatur dalam Peraturan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor : P.14/KSDAE/SET/KSA.0 /9/2016 tentang Petunjuk Teknis Evaluasi Zonasi Pengelolaan atau Blok Pengelolaan Kawasa Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.
Sumber : Mugiharto – Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0