Melebihi Kapasitas, Satwa Buaya di Penangkaran Kabupaten Lingga di Evakuasi ke Batam

Kamis, 18 Agustus 2022

Pekanbaru, 18 Agustus 2022 - Balai Besar KSDA Riau melalui petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Batam melakukan evakuasi buaya dari kandang penampungan buaya sementara yang ada di Kabupaten Lingga. Kegiatan ini dilakukan karena penampungan tersebut sudah melebihi kapasitas berdasarkan surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga u.b Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan yang meminta evakuasi buaya untuk segera dilakukan karena telah melebihi kapasitas yaitu berjumlah 28 ekor.

Satwa buaya yang dievakuasi meliputi 5 ekor berukuran lebih dari 3 meter, 6 ekor berukuran diantara 2-3 meter, 6 ekor berukuran 1-2 meter serta 11 ekor yang berukuran dibawah 1 meter.

Buaya-buaya tersebut berasal dari hasil penangkapan konflik satwa liar dengan manusia yang dilakukan oleh Tim Satgas Penanggulangan Konflik Satwa dengan Manusia yang berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau bekerjasama dengan SKW II Batam.

Buaya dievakuasi ke salah satu penangkaran buaya yang berada di Kota Batam yaitu PT. Perkasa Jagat Karunia (PJK) sebagaimana ijin yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.

Proses evakuasi buaya dimulai pada Kamis, 11 Agustus sekitar pukul 16.00 WIB melalui Pelabuhan Sungai Tenam menggunakan kapal kayu dan sampai di Pulau Bulan pada Jum’at, 12 Agustus 2022 sekitar Pukul 08.00 WIB. Buaya sebanyak 28 ekor tersebut selanjutnya dititipkan sementara di penangkaran Buaya PT. PJK dengan disertai Berita Acara Penitipan untuk dilakukan perawatan khusus.

 

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini