Patroli Rutin Kawasan SM Kerumutan Temukan Tanaman Sawit dan Pondok Kerja Ilegal

Senin, 27 Juni 2022

Pekanbaru, 27 Juni 2022 - Resort Kerumutan Selatan melakukan patroli pengamanan kawasan hutan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan di Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu (22/06).

Tim melakukan pengecekan papan himbauan dan larangan di muara sungai Mengkuang. Setelah ditinjau, papan himbauan dan larangan terlihat masih dalam kondisi baik. Tim kembali menyusuri sungai Tetual dengan menggunakan perahu motor dan melakukan pengecekan titik-titik  rawan illegal logging, Tim tidak menemukan aktivitas masyarakat di Sungai Tetual tersebut.

Tim selanjutnya melakukan penyusuran ke hulu sungai Mengkuang dan menemukan tanaman kelapa sawit di batas kawasan SM. Kerumutan sebanyak ± 10 batang, Tim memusnahkan tanaman tersebut dengan menebang menggunakan mesin chainsaw.

Selanjutnya tim melakukan penyusuran dan penyisiran ke hulu sungai Mengkuang dan menemukan pondok kerja yang kosong diduga milik pelaku illegal. Tim memusnahkan pondok kerja tersebut dengan membakar secara aman dan terukur.

 

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini