SKW II Batam BBKSDA Riau Lakukan Inventarisasi Satwa Buaya

Senin, 27 Juni 2022

Pekanbaru, 27 Juni 2022 - Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Batam melakukan koordinasi dengan stakeholder di Provinsi Kepulauan Riau terkait konflik satwa liar buaya di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan. Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 13-17 Juni 2022.

Tim berkunjung ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov. Kepulauan Riau, KPHP Unit IV Bintan-Tanjung Pinang, serta Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bintan. Langkah awal dalam penanganan konflik satwa liar buaya yaitu menginventarisasi satwa buaya di Pulau Bintan (Kota Tanjungpinang dan Kab. Bintan), mengamati dan mencermati lokasi perjumpaan satwa liar tersebut..

Di lokasi rawan konflik buaya, Tim melakukan pengecekan berdasarkan laporan masyarakat yang mengalami perjumpaan dengan satwa tersebut. Tujuan pengecekan ke lapangan selain untuk melihat langsung lokasi rawan konflik satwa liar buaya, juga  bertujuan memetakan lokasi rawan konflik, menginvertarisasi estimasi jumlah buaya, melihat area rawan konflik satwa liar buaya serta sosial budaya masyarakat di sekitarnya.

Adapun lokasi tersebut antara lain Jembatan Batu 8 Tanjungpinang, Desa Sebong Lagoi Kec. Teluk Sebong, Desa Penghujan Kec. Teluk Bintan, Desa Tembeling Kec. Teluk Bintan, Desa Toapaya Kec. Toapaya, Kelurahan Batu 9 Kec. Tanjungpinang Timur, Kec. Bintan Timur, dan  Kec. Bukit Bestari.

Selain melakukan inventarisasi satwa buaya, Tim juga melakukan koordinasi dengan Basarnas Kepulauan Riau di Tanjungpinang serta Pos Damkar Kijang. SKW II Batam BBKSDA Riau berharap dukungan dari segenap pihak, untuk bersama memaksimalkan upaya pemerintah dalam penanganan konflik satwa buaya dengan manusia.

 

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini