Sinergi Erat Cegah Tindak Pidana Kehutanan di TNGGP

Sabtu, 25 Juni 2022

Bogor, 24 Juni 2022. Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) merupakan salah satu taman nasional tertua di Indonesia, terbentuk sejak tahun 1980 dan dinyatakan oleh UNESCO sebagai salah satu dari enam Cagar Biosfer di Indonesia. TNGGP adalah kawasan konservasi di Jawa Barat yang memiliki luas 24.270,8 hektar, Dalam pengelolaannya, perusakan hutan masih menjadi masalah yang perlu penanganan serius. BBTNGGP membangun koordinasi, sinergi, dan kerjasama yang baik dengan aparat penegak hukum dalam pengamanan kawasan sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum dalam Rangka pencegahan kebakaran hutan/ perlindungan hutan di Bidang Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah III Bogor dilaksanakan pada Kamis (16/06/22) di Hotel Horison Ultima Bhiavana Ciawi. Kemudian  untuk Bidang PTN Wilayah II Sukabumi dilaksanakan di Hotel Santika Sukabumi pada Jumat (17/06/22), setelah sebelumnya dilakukan di wilayah Cianjur (13/4/22).

Dalam rapat koordinasi ini dibahas mengenai 3 hal yakni: a) Implementasi kesepahaman dan pedoman kerja sama teknis; b) Dukungan pengamanan Polres dalam perlindungan Pengamanan Kawasan Hutan; dan c) Pengelolaan Taman Nasional  Gunung Gede Pangrango, Potensi, serta Tantangan.

Pertemuan ini menghasilkan 5 (lima) rencana aksi untuk pencegahan tindak pindana kehutanan, yaitu:
1.    Sosialisasi hal-hal yang boleh dan tidak boleh di taman nasional;
2.    Sosialisasi kerjasama TNGGP – POLRI;
3.    Berbagi peta kerja polsek/polres dengan peta kawasan TNGGP;
4.    Penanganan bersama gangguan tindak pidana kehutanan;
5.    Peningkatan koordinasi dan komunikasi POLRES/POLSEK dengan BBTNGGP untuk penanganan lanjutan gangguan tindak pidana kehutanan.

Dengan adanya rencana aksi ini diharapkan dapat meningkatkan pencegahan kerusakan/ tindak pidana kehutanan di TNGGP serta terjalin sinergitas yang semakin erat antara BTNGGP dan POLRI.

Sumber : Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango

Teks : Ike Oktaviany, A.Md.
Dok : Bidang Teknis Konservasi - BBTNGGP

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini